Portal Berita Surabaya

KPPU Tuntaskan Perkara Tender Jembatan Senilai Rp54 Miliar di Rokan Hilir

Portal Berita Surabaya

KPPU Tuntaskan Perkara Tender Jembatan Senilai Rp54 Miliar di Rokan Hilir (foto : *red)

infosurabaya.com | JAKARTA – Informasi penting terkait pembacaan Putusan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Perkara Nomor 17/KPPU-L/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jembatan Sintong Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2023, yang telah dilaksanakan pada hari ini di Jakarta. Sidang tersebut dipimpin oleh Mohammad Reza sebagai Ketua Majelis Komisi, serta Hilman Pujana dan Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota Majelis Komisi.

Perkara yang bersumber dari laporan masyarakat ini menyangkut dugaan pelanggaran Pasal 22 UU No. 5/1999 (Persekongkolan Tender) dalam Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jembatan Sintong Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2023.

Terlapor dalam Perkara ini adalah PT Arkindo (Terlapor I), PT Fatma Nusa Mulia (Terlapor II), CV Sarana Chaini (Terlapor III), CV Aska Jaya Kontraktor (Terlapor IV), serta Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan I Kabupaten Rokan Hilir (Terlapor V).

Majelis Komisi KPPU dalam amar Putusannya telah menyatakan bahwa:

1. Terlapor I, Terlapor II, Terlapor III, dan Terlapor IV terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;
2. Terlapor V tidak terbukti melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;
3. Terlapor I dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar;
4. Melarang Terlapor II, Terlapor III, dan Terlapor IV untuk mengikuti tender pada bidang jasa konstruksi yang sumber pembiayaannya dari APBN dan APBD selama 2 (dua) tahun di seluruh Provinsi Riau sejak Putusan ini berkekuatan hukum tetap.

(*red)

  • Dipublikasi Pada 28 Juli 2025
  • Baru Saja di Update Pada November 20, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Bagikan ke Media Sosial

Unduh slide siap posting untuk Instagram, TikTok, X & Koran digital

📸 5 slide sosmed 📰 Koran multi-slide 📝 Caption siap pakai 🎨 Format 4:5 HD

Social Publisher

Posting ke Instagram

REELS 9:16 Slide 1/5
INSTAGRAM REELS

0/2200
💡 Tips: Hasil slide konsisten di HP & desktop karena ukuran capture fixed di 320px.
Follow WhatsApp Channel Infosurabaya
Follow

Trust Verified On Google
Jadikan Infosurabaya sebagai sumber berita tepercaya Anda di Google.
Add as a preferred source on Google
Disclaimer
Konten KPPU Tuntaskan Perkara Tender Jembatan Senilai Rp54 Miliar di Rokan Hilir disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Powered By Infosurabaya
Portal Berita Surabaya
Portal Berita Surabaya