Quantcast

Laporan 7 Bulan Tak Berjalan, Dugaan Penggelapan Dana Pailit CV Zion Dipertanyakan

Kuasa hukum buruh CV Zion, Edo Prasetyo Tantiono,(bro)

infoSurabaya|Surabaya-Kuasa hukum buruh CV Zion, Edo Prasetyo Tantiono, mengeluhkan adanya dugaan ketidakprofesionalan aparat kepolisian dalam menangani laporan para buruh, terkait dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset pailit oleh dua kurator perempuan berinisial ML dan EIG yang berkantor di Pakuwon Center, Tunjungan Plaza, Surabaya sebesar Rp200 juta.

Betapa tidak, selama 7 bulan status penangannya laporan ini masih saja pada tahap penyelidikan. Diduga, kasus tersebut jalan ditempat tanpa proses lebih lanjut.

Dalam keterangannya kepada awak media, Edo  menjelaskan bahwa kasus ini berawal ketika, CV Zion dinyatakan pailit pada 22 Maret 2022, dan dua kurator tersebut ditunjuk untuk mengelola proses kepailitan.

” Namun, muncul kejanggalan serius dalam penjualan salah satu aset pailit, yakni sebuah gudang di Malang,” tutur Edo Prasetyo, Selasa (9/12/2025).

Kembali dijelaskanya, kurator menjual gudang milik perusahaan yang bergerak di bidang distributor Kalsiboard tersebut dengan total nilai Rp1,9 miliar, terdiri dari DP sebesar Rp170 juta dan pelunasan Rp1,730 miliar, keduanya masuk ke rekening kurator dengan keterangan transaksi yang jelas. Tetapi yang dilaporkan kepada hakim pengawas, kurator hanya mencantumkan angka Rp1.698.272.000.

“Kami mempertanyakan, ke mana hilangnya sekitar Rp200 juta yang telah masuk ke rekening kurator? Data transaksinya jelas. Tetapi angkanya tidak sesuai saat dilaporkan kepada hakim pengawas,” ungkap pengacara dari kantor hukum EPrast & Associates Law Firm tersebut.

Atas dugaan penggelapan tersebut, kata Edo, para buruh melalui kuasa hukumnya membuat laporan resmi ke Polres Malang Kabupaten. Namun Edo mengaku bahwa proses penanganan perkara justru memperlihatkan ketidakprofesionalan aparat.

“Hasil gelar perkara malah mengarahkan dugaan penggelapan ini menjadi perkara perdata. Padahal jelas-jelas ada unsur pidana. Mengapa aparat tidak berani bertindak tegas?” katanya.

Parahnya lagi, Edo juga mengungkap fakta janggal lain dimana 11 buruh CV Zion tidak dibayarkan gajinya sama sekali, sementara kreditur separatis, termasuk bank, justru menerima pembayaran penuh sekitar Rp1,2 miliar.(bro)

  • Dipublikasi Pada 9 Desember 2025
  • Baru Saja di Update Pada Desember 9, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow