Quantcast

Lia Istifhama Apresiasi Gerak Cepat Polda Jatim Bongkar Dugaan Mafia Tanah – Kabar Surabaya

SURABAYA (( Info Surabaya)) — Langkah cepat Polda Jawa Timur memeriksa Samuel dalam rangkaian kasus yang menimpa Nenek Elina Wijayanti mendapat apresiasi dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Ia menilai tindakan tersebut sebagai sinyal kuat keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar praktik mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat.

Menurut Lia, kasus yang dialami Nenek Elina Wijayanti bukan sekadar persoalan individual, melainkan potret persoalan struktural yang kerap menimpa warga kecil saat berhadapan dengan kekuatan modal, manipulasi dokumen, serta relasi kuasa yang timpang.

“Langkah cepat ini patut diapresiasi. Kasus Nenek Elina Wijayanti harus menjadi momentum untuk membuka tabir mafia tanah yang selama ini bekerja secara sistematis dan sering kali luput dari jerat hukum,” ujar Lia Istifhama, Senin (29/12/2025).

Ia menegaskan, keberanian aparat memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat menunjukkan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan maupun kepentingan tertentu. Selama ini, kata Lia, banyak korban mafia tanah memilih diam karena tekanan, rasa takut, dan keterbatasan akses terhadap pendampingan hukum.

Kasus ini, lanjutnya, menyentuh nurani publik karena melibatkan seorang warga lanjut usia yang seharusnya menikmati masa tua dengan tenang, bukan justru dipaksa berjuang mempertahankan hak atas tanahnya sendiri.

“Ketika aparat bergerak cepat, profesional, dan transparan, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa dipulihkan. Ini bukan hanya tentang satu korban, tetapi juga tentang ribuan warga lain yang mengalami nasib serupa,” tegasnya.

Lia juga mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku di lapangan semata. Ia menekankan pentingnya mengusut aktor intelektual serta jaringan yang diduga berada di balik praktik mafia tanah.

“Jika satu kasus dibongkar secara serius hingga ke akar-akarnya, dampaknya akan luas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah,” tandasnya.

Kini, publik menaruh harapan besar pada konsistensi aparat penegak hukum. Kasus Nenek Elina Wijayanti diharapkan menjadi titik balik penegakan hukum agraria yang lebih berkeadilan dan benar-benar berpihak pada masyarakat kecil.

Continue Reading

  • Dipublikasi Pada 30 Desember 2025
  • Baru Saja di Update Pada Desember 30, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow