Quantcast
kursus bahasa inggris online, kursus digital marketing, kursus desain grafis, sekolah pilot indonesia, les matematika online, kursus persiapan toefl, kursus coding anak, kuliah kelas karyawan, universitas terbaik indonesia, obat sakit pinggang, gejala diabetes, cara menurunkan kolesterol, obat jerawat terbaik, kesehatan mental, asam lambung kronis, cara memulai bisnis online, digital marketing agency, rumah dijual jakarta, rumah dijual surabaya, perumahan murah, investasi properti, apartemen disewakan, sewa ruko, software akuntansi terbaik, software payroll, web hosting murah indonesia, hosting wordpress terbaik, cloud server indonesia, domain murah, vps windows indonesia, dedicated server indonesia, email bisnis murah, jasa pengacara, biaya pengacara, pengacara perceraian, konsultasi hukum online, kantor hukum jakarta, hukum perdata, pinjaman pribadi, pinjaman modal usaha, pinjaman online terpercaya, aplikasi pinjaman cepat cair, pinjaman angsuran ringan, pinjaman online bunga rendah, pinjaman uang cepat, pinjaman dengan jaminan bpkb, kredit tanpa agunan, kartu kredit terbaik, investasi reksadana, saham terbaik, asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi rumah, asuransi perjalanan, biaya asuransi mobil, premi asuransi mobil, asuransi kecelakaan kerja, asuransi pendidikan, asuransi properti, deposito bunga tinggi, cara mengajukan kredit motor, cara mengajukan kpr, kredit hp tanpa dp, kredit laptop cicilan, kredit elektronik tanpa kartu kredit, kredit mobil bekas, kredit motor syariah, hukum pidana, pengacara perusahaan, advokat terpercaya, jasa mediasi hukum, jasa pembuatan website, keamanan website, backup cloud terbaik, aplikasi kasir android, aplikasi crm terbaik, software erp indonesia, anti virus terbaik, software desain arsitektur, aplikasi meeting online, software pembuatan invoice, aplikasi manajemen bisnis, tanah kavling murah, desain rumah minimalis, biaya bangun rumah, jasa arsitek rumah, jasa iklan google ads, jasa seo profesional, bisnis franchise murah, peluang usaha modal kecil, import barang dari china, kursus bisnis online, platform e-commerce indonesia, aplikasi pembukuan usaha, obat maag ampuh, terapi saraf kejepit, dokter gigi terdekat, harga kacamata minus, beasiswa luar negeri

Uji Konstitusionalitas Pasal 143 Ayat (2) KUHAP

JAKARTA | Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan publik terkait perkara Nomor 170/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh I Gusti Ngurah Agung Krisna Adi Putra. Perkara ini menguji konstitusionalitas frasa dalam Pasal 143 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang dianggap menimbulkan multitafsir dan berpotensi merugikan hak atas kepastian hukum warga negara.

Dalam kasus ini, Krisna Adi Putra merupakan terdakwa penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja untuk kepentingan pribadi. Namun, surat dakwaan yang diterbitkan oleh Jaksa Penuntut Umum Putu Wulan Sagita Pradnyani tidak mencantumkan tanggal dan tanda tangan,konstitusional bahkan terdapat dua versi surat dakwaan. Hal ini dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum, menghalangi terdakwa dalam menyusun pembelaan secara optimal, dan melanggar prinsip due process of law.

Permohonan uji materiil ini berfokus pada frasa “surat dakwaan yang diberi tanggal dan ditandatangani,” yang dianggap bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 tentang jaminan kepastian hukum yang adil bagi setiap warga negara.

Untuk iti, tim kuasa hukum pemohon, Singgih Tomi Gumilang, bersama tim dari SITOMGUM Law Firm menegaskan bahwa ketidakjelasan norma tersebut melanggar Pasal 28D ayat (1) UUD NRI 1945, yang menjamin hak atas kepastian hukum. “Norma ini membuka ruang multitafsir, merugikan keadilan, dan melanggar prinsip due process of law,” tegas Singgih dalam persidangan, Jumat (27/12/24).

Dalam kesempatan ini, tim kuasa hukum menyampaikan beberapa perbaikan pada permohonan yang diajukan. Pertama, struktur permohonan diatur ulang agar lebih terstruktur dan sesuai dengan kewenangan MK. Kedua, penyederhanaan bukti yang lebih jelas melalui penandaan P-1, P-2, P-3. Ketiga, surat kuasa yang sebelumnya kurang lengkap telah diperbaiki. Keempat, reformulasi argumen yang menekankan bahwa frasa dalam Pasal 143 ayat (2) KUHAP melanggar hak konstitusional atas kepastian hukum.

“Ketidakjelasan dalam norma hukum ini tidak hanya berdampak pada prUjioses peradilan, tetapi juga menjadi cerminan bagaimana hukum dapat berfungsi sebagai pelindung hak konstitusional. Perkara 170/PUU-XXII/2024 ini menjadi simbol perjuangan melawan ketidakpastian hukum yang berpotensi mengubah wajah sistem hukum pidana di Indonesia,” tutup Singgih Tomi Gumilang.

Ketua Majelis Hakim, Arsul Sani, mengapresiasi perbaikan tersebut, namun mengingatkan pentingnya kejelasan teknis dalam dokumen. “Kami akan membawa perkara ini ke Rapat Permusyawaratan Hakim lengkap untuk diputuskan segera,” ujar Arsul.

  • Dipublikasi Pada 30 Desember 2024
  • Baru Saja di Update Pada Desember 30, 2024
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow