kursus bahasa inggris online, kursus digital marketing, kursus desain grafis, sekolah pilot indonesia, les matematika online, kursus persiapan toefl, kursus coding anak, kuliah kelas karyawan, universitas terbaik indonesia, obat sakit pinggang, gejala diabetes, cara menurunkan kolesterol, obat jerawat terbaik, kesehatan mental, asam lambung kronis, cara memulai bisnis online, digital marketing agency, rumah dijual jakarta, rumah dijual surabaya, perumahan murah, investasi properti, apartemen disewakan, sewa ruko, software akuntansi terbaik, software payroll, web hosting murah indonesia, hosting wordpress terbaik, cloud server indonesia, domain murah, vps windows indonesia, dedicated server indonesia, email bisnis murah, jasa pengacara, biaya pengacara, pengacara perceraian, konsultasi hukum online, kantor hukum jakarta, hukum perdata, pinjaman pribadi, pinjaman modal usaha, pinjaman online terpercaya, aplikasi pinjaman cepat cair, pinjaman angsuran ringan, pinjaman online bunga rendah, pinjaman uang cepat, pinjaman dengan jaminan bpkb, kredit tanpa agunan, kartu kredit terbaik, investasi reksadana, saham terbaik, asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi rumah, asuransi perjalanan, biaya asuransi mobil, premi asuransi mobil, asuransi kecelakaan kerja, asuransi pendidikan, asuransi properti, deposito bunga tinggi, cara mengajukan kredit motor, cara mengajukan kpr, kredit hp tanpa dp, kredit laptop cicilan, kredit elektronik tanpa kartu kredit, kredit mobil bekas, kredit motor syariah, hukum pidana, pengacara perusahaan, advokat terpercaya, jasa mediasi hukum, jasa pembuatan website, keamanan website, backup cloud terbaik, aplikasi kasir android, aplikasi crm terbaik, software erp indonesia, anti virus terbaik, software desain arsitektur, aplikasi meeting online, software pembuatan invoice, aplikasi manajemen bisnis, tanah kavling murah, desain rumah minimalis, biaya bangun rumah, jasa arsitek rumah, jasa iklan google ads, jasa seo profesional, bisnis franchise murah, peluang usaha modal kecil, import barang dari china, kursus bisnis online, platform e-commerce indonesia, aplikasi pembukuan usaha, obat maag ampuh, terapi saraf kejepit, dokter gigi terdekat, harga kacamata minus, beasiswa luar negeri
Home » Blogs » Maria Livia, Mahasiswi Begal Sopir Taksi Online Diadili
Maria Livia, Mahasiswi Begal Sopir Taksi Online Diadili
SURABAYA | Maria L. Livia A.P., didakwa melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Pudjiono, pengemudi taksi online. Akibat perbuatan mahasiswi perguruan tinggi swasta di kota Pahlawan itu, korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia setelah 28 hari dirawat di rumah sakit.
Dalam sidang yang digelar di ruang Kartika 1 Pengadilan Negeri Surabaya itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra dari Kejari Surabaya itu menghadirkan Desi Ariawan, istri korban, sebagai saksi.
Desi mengungkapkan bahwa ia pertama kali mengetahui kondisi suaminya dari laporan Satpol PP yang mengatakan Pudjiono sedang dirawat di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.
“Saya langsung ke rumah sakit dan melihat suami dalam kondisi luka parah. Saya tidak tega melihat keadaannya. Mobil suami saya juga ditemukan dalam kondisi hancur,” ungkap Desi sambil menahan tangis.
Desi juga menjelaskan bahwa biaya perawatan sebesar Rp 400 juta ditanggung oleh keluarga terdakwa. “Hingga saat ini belum ada kesepakatan perdamaian. Dan saya tidak tahu ada perdamaian,” tegasnya.
Dalam kesaksiannya, Desi menuturkan bahwa Pudjiono dirawat selama hampir satu bulan sebelum akhirnya meninggal dunia. “Sempat dirawat 28 hari lalu meninggal,” tutur Desi dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu, terdakwa Maria mengakui perbuatannya melalui sambungan video call. “Benar, Yang Mulia,” jawab Maria singkat ketika ditanya Ketua Majelis Hakim I Made Yuliada.
Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra, peristiwa terjadi pada 1 Oktober 2024. Terdakwa yang membutuhkan uang untuk liburan telah merencanakan aksi perampokan dengan matang.
la memesan taksi online dengan tujuan tertentu, lalu meminta korban berhenti di lokasi sepi yang dipenuhi semak-semak. Di sana, terdakwa menjerat leher korban menggunakan tali tas dan menusuknya dengan pisau.
Korban sempat melawan dan merebut pisau dari terdakwa, namun akhirnya terdakwa berhasil mengambil alih kemudi mobil. Pudjiono terpental ke badan jalan, sementara Maria kabur dengan mobil korban. Namun, aksi pelarian terdakwa berakhir setelah ia panik dan terjebak di jalan buntu, hingga akhirnya ditangkap warga.
Terdakwa diancam pidana maksimal 15 tahun penjara sebagaimana dalam pasal yang didakwakan JPU yakni Pasal 365 ayat (3) KUHP.