Quantcast

Masalah Ekonomi Dorong Lonjakan Perceraian di Surabaya

BicarasurabayaPengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat lonjakan permohonan perceraian sepanjang 2025. Baik gugatan yang diajukan istri maupun permohonan cerai talak dari suami sama-sama meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Humas PA Surabaya Abdul Mustofa mengatakan, peningkatan terjadi pada dua jenis perkara, yakni cerai gugat dan cerai talak.

Cerai gugat merupakan permohonan perceraian yang diajukan pihak perempuan, sementara cerai talak diajukan pihak laki-laki.

Sepanjang 2025, PA Surabaya menerima 4.469 perkara cerai gugat. “Dibanding tahun lalu, jumlah itu naik 9,3 persen dibandingkan 2024 yang tercatat 4.087 kasus,” katanya, Kamis (8/1/2026).

Sementara itu, cerai talak yang diajukan pihak laki-laki mencapai 1.611 perkara, meningkat 3,5 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 1.557 kasus.

Dari total 6.080 perkara yang terdaftar, hampir 95 persen dikabulkan.

Menurutnya, perkara umumnya dikabulkan jika penggugat mampu membuktikan dalil gugatan atau ketika tergugat tidak hadir di persidangan dan tak memberikan bantahan.

Abdul menyebut masalah ekonomi masih menjadi faktor dominan pemicu perceraian di Surabaya. Alasan ini disusul kasus perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Perekonomian memang sedang tidak baik. Banyak perempuan merasa nafkah tidak mencukupi, pekerjaan sulit, akhirnya memilih mengajukan cerai,” jelasnya.

Dari perkara yang dilatarbelakangi masalah ekonomi, sekitar 30 persen berkaitan dengan utang pinjaman online. Tekanan finansial ini dinilai memperbesar konflik rumah tangga hingga berujung perceraian.

Tren ini menunjukkan tekanan ekonomi masih menjadi tantangan serius bagi ketahanan keluarga di Surabaya sepanjang 2025. ((Red))

  • Dipublikasi Pada 8 Januari 2026
  • Baru Saja di Update Pada Januari 8, 2026
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow