Infosurabaya.com – Mengantisipasi virus super flu, Surabaya mulai menyiagakan puskesmas dan rumah sakit meski belum ada laporan warga yang terinfeksi virus tersebut.
Langkah ini diambil seiring tingginya mobilitas warga, terutama pascalibur panjang.
Wali surabaya/” title=”Kota Surabaya”>Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan belum ada laporan resmi terkait kasus tersebut. Namun, langkah antisipasi tetap dilakukan, khususnya terhadap warga yang melakukan perjalanan liburan, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
“Bagi warga yang usai melakukan perjalanan internasional, skrining kesehatan diterapkan secara ketat, termasuk pemeriksaan suhu tubuh saat kedatangan. Langkah ini dilakukan untuk deteksi dini berbagai potensi penyakit menular,” katanya dalam keterangannya di Balai Kota, Rabu (7/1/2026).
Untuk mobilitas dalam negeri, Pemkot menekankan pentingnya kesadaran masyarakat menjaga kondisi tubuh. Warga diminta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala seperti demam, batuk, atau flu.
Sebagai langkah pencegahan, surabaya/” title=”pemkot surabaya”>Pemkot Surabaya menyiagakan seluruh puskesmas dan memperkuat koordinasi dengan rumah sakit. Fasilitas kesehatan diminta segera melapor jika menemukan pasien dengan gejala penyakit menular agar bisa ditangani lebih lanjut.
kesehatan-dinkes-surabaya-nanik-sukristina/” title=”Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Nanik Sukristina”>Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Nanik Sukristina memastikan belum ada pasien terpapar super flu di Kota Pahlawan. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara aktif dan berkelanjutan.
surabaya/” title=”Dinkes Surabaya”>Dinkes Surabaya memperkuat surveilans kesehatan, khususnya pemantauan kasus ISPA dan influenza di seluruh fasilitas layanan kesehatan. “Kesiapsiagaan puskesmas dan rumah sakit juga ditingkatkan, termasuk penerapan standar pencegahan dan pengendalian infeksi,” kata Nanik.
Selain pemantauan, Dinkes juga memperkuat edukasi kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis. Koordinasi lintas sektor dilakukan hingga tingkat kelurahan dan rumah sakit rujukan.
“Setiap kasus penyakit pernapasan dicatat dan dianalisis harian. Jika ditemukan gejala flu berat atau tidak biasa, fasilitas kesehatan wajib melakukan skrining lanjutan dan melaporkannya dalam waktu kurang dari 24 jam,” ungkapnya.
Dinkes menegaskan, istilah super flu bukan istilah medis resmi. Istilah tersebut umumnya merujuk pada influenza atau ISPA dengan gejala lebih berat atau penyebaran cepat.
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi, serta segera memeriksakan diri jika gejala flu tidak membaik. Pemerintah juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, etika batuk, dan daya tahan tubuh.
Sebagai catatan, Kementerian Kesehatan RI sebelumnya melaporkan terdapat 62 kasus influenza A(H3N2) di delapan provinsi hingga akhir Desember 2025. Kemenkes memastikan kondisi tersebut masih terkendali dan tidak menunjukkan peningkatan tingkat keparahan. ((Red))
- Dipublikasi Pada 7 Januari 2026
- Baru Saja di Update Pada Januari 7, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
