Quantcast

Mulai 2026, Semua Parkir di Surabaya Pakai Sistem Nontunai

Infosurabaya.com – Pemerintah surabaya/” title=”Kota Surabaya”>Kota Surabaya mewajibkan seluruh pembayaran parkir beralih ke sistem nontunai. Kebijakan ini mulai diterapkan bertahap, diawali dari tempat usaha yang membayar pajak parkir, sebelum diterapkan penuh di parkir tepi jalan umum (TJU) pada Januari 2026.

Wali surabaya/” title=”Kota Surabaya”>Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa digitalisasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi pendapatan parkir.

“Kami sudah menginstruksikan semua pengusaha yang memungut pajak parkir agar sistemnya beralih ke digital,” ujarnya dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (10/12/2025).

Aturan ini berlaku bagi seluruh tempat usaha. Bagi usaha baru, sistem digital menjadi syarat perizinan. Sementara usaha yang sudah berjalan diwajibkan segera mengganti sistem manual yang masih digunakan.

Menurut Eri, digitalisasi parkir mencakup dua mekanisme: palang otomatis atau pembayaran nontunai menggunakan kartu uang elektronik prabayar seperti e-toll atau e-money.

Kebijakan ini lahir dari evaluasi penerapan QRIS pada periode sebelumnya. Respons masyarakat saat itu dinilai belum optimal.

“Dulu kami coba QRIS, tapi banyak yang tetap memilih bayar tunai untuk tarif kecil. Karena itu, kami menerapkan nontunai secara bertahap, fokus dulu di sektor pajak parkir,” kata Eri.

Untuk mendukung implementasi, surabaya/” title=”pemkot surabaya”>Pemkot Surabaya menggandeng sejumlah bank, termasuk Bank Mandiri, penyedia perangkat pembayaran yang akan digunakan para pengelola parkir.

Setelah sistem di tempat usaha berjalan, pembayaran nontunai akan diperluas ke parkir tepi jalan umum. Sosialisasi masif dijadwalkan berlangsung awal 2026, sebelum kewajiban nontunai diterapkan sepenuhnya.

Eri juga menyiapkan aturan sanksi bagi operator maupun pengguna yang tidak mematuhi penerapan sistem baru ini.

“Kalau sistem nontunai sudah berlaku, warga yang menolak membayar secara digital bisa dikenai denda. Jangan sampai operator disalahkan padahal warganya sendiri menolak,” tegasnya.

Ia menilai kepatuhan warga menjadi unsur penting agar digitalisasi parkir berjalan lancar. Dengan sistem nontunai, pemasukan petugas parkir dapat tercatat lebih jelas dan pembagian hasil menjadi lebih transparan.

“Intinya agar pendapatan petugas itu jelas dan adil,” ujarnya.

Eri optimistis kebijakan ini akan didukung para juru parkir dari berbagai paguyuban. Ia berharap perubahan sistem ini dapat menjaga ketertiban dan menghindarkan konflik antarpengelola.

“Di Surabaya ini semua saudara mencari rezeki. Jangan sampai bertengkar hanya karena urusan parkir. Insyaallah mulai Januari 2026 berjalan baik,” pungkasnya. ((Red))

  • Dipublikasi Pada 10 Desember 2025
  • Baru Saja di Update Pada Desember 10, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow