Quantcast
kursus bahasa inggris online, kursus digital marketing, kursus desain grafis, sekolah pilot indonesia, les matematika online, kursus persiapan toefl, kursus coding anak, kuliah kelas karyawan, universitas terbaik indonesia, obat sakit pinggang, gejala diabetes, cara menurunkan kolesterol, obat jerawat terbaik, kesehatan mental, asam lambung kronis, cara memulai bisnis online, digital marketing agency, rumah dijual jakarta, rumah dijual surabaya, perumahan murah, investasi properti, apartemen disewakan, sewa ruko, software akuntansi terbaik, software payroll, web hosting murah indonesia, hosting wordpress terbaik, cloud server indonesia, domain murah, vps windows indonesia, dedicated server indonesia, email bisnis murah, jasa pengacara, biaya pengacara, pengacara perceraian, konsultasi hukum online, kantor hukum jakarta, hukum perdata, pinjaman pribadi, pinjaman modal usaha, pinjaman online terpercaya, aplikasi pinjaman cepat cair, pinjaman angsuran ringan, pinjaman online bunga rendah, pinjaman uang cepat, pinjaman dengan jaminan bpkb, kredit tanpa agunan, kartu kredit terbaik, investasi reksadana, saham terbaik, asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi rumah, asuransi perjalanan, biaya asuransi mobil, premi asuransi mobil, asuransi kecelakaan kerja, asuransi pendidikan, asuransi properti, deposito bunga tinggi, cara mengajukan kredit motor, cara mengajukan kpr, kredit hp tanpa dp, kredit laptop cicilan, kredit elektronik tanpa kartu kredit, kredit mobil bekas, kredit motor syariah, hukum pidana, pengacara perusahaan, advokat terpercaya, jasa mediasi hukum, jasa pembuatan website, keamanan website, backup cloud terbaik, aplikasi kasir android, aplikasi crm terbaik, software erp indonesia, anti virus terbaik, software desain arsitektur, aplikasi meeting online, software pembuatan invoice, aplikasi manajemen bisnis, tanah kavling murah, desain rumah minimalis, biaya bangun rumah, jasa arsitek rumah, jasa iklan google ads, jasa seo profesional, bisnis franchise murah, peluang usaha modal kecil, import barang dari china, kursus bisnis online, platform e-commerce indonesia, aplikasi pembukuan usaha, obat maag ampuh, terapi saraf kejepit, dokter gigi terdekat, harga kacamata minus, beasiswa luar negeri

Nama Baik ARTGRASS Disalahgunakan, Kasus Dugaan Penipuan Masuk Proses Hukum

Nama Baik ARTGRASS Disalahgunakan, Kasus Dugaan Penipuan Masuk Proses Hukum (foto : *red)

infosurabaya.com | SURABAYA – Kasus dugaan penipuan dalam transaksi bisnis kembali mencuat, kali ini melibatkan Dhanis Yanuarso serta Idham Loh Ariwibowo, yang diduga melakukan praktik curang dalam penjualan produk rumput dan tumbuhan sintetis. Akibat tindakan mereka, PT. Surya Triniti Jaya sebagai pemilik merek ARTGRASS mengalami kerugian, baik secara finansial maupun reputasi bisnis.

Per*redwa ini bermula dari transaksi berdasarkan Surat Penawaran tertanggal 9 Mei 2024 yang dibuat oleh PT. Vincci Cahaya Mandiri atas arahan Dhanis Yanuarso dan Idham Loh Ariwibowo. Dokumen tersebut dikirimkan kepada Wihono Tanudjojo melalui aplikasi WhatsApp sebagai dasar pemesanan produk. Sesuai kesepakatan, Wihono Tanudjojo telah melakukan pembayaran Down Payment sebesar Rp 13.753.700 (tiga belas juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah) kepada PT. Vincci Cahaya Mandiri sesuai arahan dari Dhanis Yanuarso.

Namun, fakta mengejutkan terungkap. Wihono Tanudjojo sebelumnya dijanjikan bahwa produk yang akan diterimanya berasal dari PT. Surya Triniti Jaya dengan merek ARTGRASS. Bahkan, gambar desain yang diserahkan dalam proposal mencantumkan kop ARTGRASS, sehingga seolah-olah transaksi ini memiliki hubungan resmi dengan PT. Surya Triniti Jaya. Tetapi tanpa sepengetahuannya, Dhanis Yanuarso dan Idham Loh Ariwibowo justru menyerahkan barang dari perusahaan lain.

Tak hanya menerima barang yang tidak sesuai pesanan, Wihono Tanudjojo juga hingga kini belum mendapatkan penyelesaian barang dan jasa yang telah dijanjikan. Batas waktu yang ditetapkan dalam kesepakatan pun telah terlampaui tanpa adanya tanggung jawab dari pihak Dhanis Yanuarso maupun Idham Loh Ariwibowo.

“Akibat tindakan curang ini, PT. Surya Triniti Jaya merasa dirugikan secara langsung. Nama perusahaan kami telah digunakan tanpa izin oleh Dhanis Yanuarso, yang dengan sengaja menggunakan reputasi ARTGRASS untuk meyakinkan calon pembeli. Hal ini tentu merugikan perusahaan kami yang telah membangun kepercayaan pelanggan selama bertahun-tahun di industri dekorasi rumput dan tumbuhan sintetis,” jelas Y. Bian Setyo Nugroho, perwakilan dari PT. Surya Triniti Jaya.

Sebagai langkah hukum, pihak Wihono Tanudjojo dan PT. Surya Triniti Jaya telah menunjuk Kantor Hukum ANSUGI LAW: Attorney & Counselors at Law di Surabaya untuk menangani perkara ini. Kuasa hukum yang menangani perkara juga telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, bahkan telah mengirimkan surat peringatan. Akan tetapi, hingga saat ini, Dhanis Yanuarso dan Idham Loh Ariwibowo tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan tanggapan, apalagi bertanggung jawab atas perbuatannya.

Saat ini, perkara ini juga sedang diproses lebih lanjut dan telah diajukan kepada pihak kepolisian oleh Matthew Nathaniel, S.H., M.H., selaku kuasa atau perwakilan dari PT. Surya Triniti Jaya, guna penyelidikan lebih mendalam.

“Dengan berbagai bukti yang telah dikumpulkan, diharapkan pihak berwajib nantinya dapat segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada lagi korban yang dirugikan di masa mendatang,” ujar Matthew.(*red)

  • Dipublikasi Pada 6 Maret 2025
  • Baru Saja di Update Pada November 20, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow