Quantcast

Ning Ais Dorong Kepastian Hukum Dapur MBG Kapasan, 20 Penghuni Diusulkan Jadi Relawan – Kabar Surabaya

SURABAYA (( Info Surabaya)) — Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, yang akrab disapa Ning Ais, tampil dominan dalam rapat dengar pendapat (hearing) terkait mandeknya operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Raya Kapasan Nomor 35 Surabaya.

Hearing tersebut digelar untuk mencari solusi agar dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa segera dibangun dan beroperasi.
Dapur SPPG yang direncanakan sebagai dapur sentral MBG itu hingga kini masih difungsikan sebagai rumah tinggal dengan sekitar 20 penghuni. Persoalan kian kompleks karena Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) lahan tersebut diketahui telah habis masa berlakunya sejak tahun 2008.

Ning Ais menegaskan bahwa kepastian hukum atas lahan menjadi kunci agar program strategis pemerintah tidak terus tertahan.
“Kita mendorong supaya ada kepastian hukum. SHGB-nya sudah mati sejak 2008 dan sampai sekarang masih tarik-ulur. Ini harus segera diselesaikan agar dapur MBG bisa berjalan,” tegas Ning Ais, Rabu (21/1/2026).

Politisi PKB itu juga menyoroti keberadaan 20 penghuni bangunan yang selama ini dianggap sebagai hambatan. Namun, Ning Ais justru menawarkan pendekatan solutif dan berkeadilan dengan melibatkan para penghuni dalam pelaksanaan program MBG.

“SPPG memiliki kuota 50 relawan. Kami memberi masukan agar 20 penghuni ini bisa diberdayakan sebagai relawan dapur dengan skema upah harian. Ini jauh lebih baik dibandingkan pengeluaran besar untuk tali asih,” ujarnya.

Menurut Ning Ais, skema tersebut tidak hanya mempercepat proses renovasi dapur, tetapi juga tetap memperhatikan aspek sosial bagi warga yang terdampak. Ia menegaskan Komisi D ingin dapur SPPG Kapasan segera direnovasi agar produksi Makan Bergizi Gratis bisa secepatnya dirasakan masyarakat.

Sementara itu, perwakilan Yayasan Karya Anak Desa sekaligus mitra Badan Gizi Nasional, Antok Wijaya, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melanjutkan pembangunan dapur MBG Kapasan.

“Lahan seluas 560 meter persegi ini sebenarnya sudah memenuhi syarat sebagai dapur MBG. Kendalanya memang masih ada 20 orang yang menempati lokasi. Kami akan terus berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, dan BPN,” pungkas Antok.

Continue Reading

  • Dipublikasi Pada 21 Januari 2026
  • Baru Saja di Update Pada Januari 21, 2026
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow