Infosurabaya I Surabaya – Operasi Zebra Semeru 2025 yang dilaksanakan secara kerja sama wilayah oleh Unit 41 GR Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur telah dimulai sejak 17 November dan akan berlangsung hingga 30 November 2025.
AKP Hartawan selaku Kanit 4/Malang Sat Pjr Ditlantas Polda Jatim mengkonfirmasi, operasi ini memiliki 8 prioritas utama yang difokuskan kepada pengguna jalan raya, terutama di ruas tol Malang-Pandaan.
Untuk mendukung pelaksanaan, Sat Pjr berkoordinasi erat dengan pengelola Rest Area Km 66 A dan B serta anggota Sat Pjr Unit 4. Keduanya bersama-sama melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada pengendara roda empat yang melintas.
“Beberapa poin utama yang menjadi perhatian adalah larangan menggunakan handphone saat mengemudi yang dianggap sangat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan, serta kewajiban memakai sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang penumpang depan,” terangnya saat ditemui di rest area 66A, Jumat (21/11/2025).
Baca Juga : Operasi Zebra Semeru 2025 Digelar, Polda Jatim Fokus Tekan Angka Kecelakaan
Selain itu, para pengendara juga dilarang mengkonsumsi alkohol, obat terlarang, atau psikotropika sebelum dan saat berkendara. Mengingat musim penghujan, pengendara disarankan memperhatikan kedalaman alur ban, sistem pengereman, mematuhi batas kecepatan, serta singgah di rest area jika merasa lelah.
Dalam kesempatan yang sama, diketahui ada rombongan wisatawan dari Malaysia yang akan menuju Gunung Bromo dan rombongan dari Bali yang berkunjung ke wilayah Batu melalui ruas tol tersebut.
“Kami berjanji akan memberikan pengawasan dan edukasi kepada semua pengguna jalan, termasuk wisatawan asing, agar perjalanan tetap aman,” tukasnya.(Kdm)
- Dipublikasi Pada 21 November 2025
- Baru Saja di Update Pada November 21, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
