Quantcast
kursus bahasa inggris online, kursus digital marketing, kursus desain grafis, sekolah pilot indonesia, les matematika online, kursus persiapan toefl, kursus coding anak, kuliah kelas karyawan, universitas terbaik indonesia, obat sakit pinggang, gejala diabetes, cara menurunkan kolesterol, obat jerawat terbaik, kesehatan mental, asam lambung kronis, cara memulai bisnis online, digital marketing agency, rumah dijual jakarta, rumah dijual surabaya, perumahan murah, investasi properti, apartemen disewakan, sewa ruko, software akuntansi terbaik, software payroll, web hosting murah indonesia, hosting wordpress terbaik, cloud server indonesia, domain murah, vps windows indonesia, dedicated server indonesia, email bisnis murah, jasa pengacara, biaya pengacara, pengacara perceraian, konsultasi hukum online, kantor hukum jakarta, hukum perdata, pinjaman pribadi, pinjaman modal usaha, pinjaman online terpercaya, aplikasi pinjaman cepat cair, pinjaman angsuran ringan, pinjaman online bunga rendah, pinjaman uang cepat, pinjaman dengan jaminan bpkb, kredit tanpa agunan, kartu kredit terbaik, investasi reksadana, saham terbaik, asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi rumah, asuransi perjalanan, biaya asuransi mobil, premi asuransi mobil, asuransi kecelakaan kerja, asuransi pendidikan, asuransi properti, deposito bunga tinggi, cara mengajukan kredit motor, cara mengajukan kpr, kredit hp tanpa dp, kredit laptop cicilan, kredit elektronik tanpa kartu kredit, kredit mobil bekas, kredit motor syariah, hukum pidana, pengacara perusahaan, advokat terpercaya, jasa mediasi hukum, jasa pembuatan website, keamanan website, backup cloud terbaik, aplikasi kasir android, aplikasi crm terbaik, software erp indonesia, anti virus terbaik, software desain arsitektur, aplikasi meeting online, software pembuatan invoice, aplikasi manajemen bisnis, tanah kavling murah, desain rumah minimalis, biaya bangun rumah, jasa arsitek rumah, jasa iklan google ads, jasa seo profesional, bisnis franchise murah, peluang usaha modal kecil, import barang dari china, kursus bisnis online, platform e-commerce indonesia, aplikasi pembukuan usaha, obat maag ampuh, terapi saraf kejepit, dokter gigi terdekat, harga kacamata minus, beasiswa luar negeri

Pekan Sita Serentak se-Jawa Timur, Wujudkan Efek Jera Bagi Penunggak Pajak

Pekan Sita Serentak se-Jawa Timur, Wujudkan Efek Jera Bagi Penunggak Pajak (foto : *red)

infosurabaya.com | SURABAYA – Kanwil DJP Jawa Timur I bersama Kanwil DJP Jawa Timur II dan Kanwil DJP Jawa Timur III melakukan joint program Sita Serentak yang diselenggarakan 28 Juli – 1 Agustus 2025. Sita serentak dilakukan dalam rangka mengoptimalkan tindakan penagihan dalam rangka pencairan piutang pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Sita Serentak ini melibatkan 3 Kantor Wilayah dan 44 Kantor Pelayanan Pajak se-Jawa Timur dengan total jumlah aset yang disita sebanyak 217 aset dengan taksiran sita Rp. 31,5 M. Kick off Pekan Sita Serentak dilaksanakan dengan hybrid melalui live report kegiatan penyitaan secara langsung di lapangan oleh perwakilan KPP dan dilanjutkan dengan kegiatan penyitaan yang dilaksanakan selama satu pekan oleh seluruh Juru Sita Pajak di wilayah kerja masing-masing.

Rincian Aset yang akan dilakukan sita pada Pekan Sita Serentak Tahun 2025, diantaranya terdiri dari rekening/giro, kendaraan roda empat/lebih, kendaraan roda dua, logam mulia dan perhiasan, kas dan setara kas, mesin, surat berharga, alat berat, dan elektronik.

“Kegiatan sita merupakan prosedur yang harus dilakukan oleh Juru Sita Pajak Negara kepada wajib pajak untuk menunjukan itikad baik dalam rangka melunasi piutang pajak. Harapannya wajib pajak dapat mengetahui bahwa DJP mempunyai kuasa untuk melakukan hal seperti itu kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan serta tidak ada perlakukan *redmewa kepada wajib pajak manapun. Semua hal dijalankan sesuai dengan prosedur,” ujar Samingun, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I.

“Sita serentak merupakan momen untuk membuat wajib pajak jera, memberikan deterrent effect agar segera melunasi tunggakan pajak dengan koperatif. Dengan total piutang pajak sebesar Rp.1,330 T secara keseluruhan yang merupakan amanah di Kanwil DJP Jawa Timur I, penagihan perlu dilakukan dengan salah satunya adalah penyitaan aset milik wajib pajak dan/atau penanggung pajak,” lanjutnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan PMK-61/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar, penyitaan objek milik wajib pajak merupakan tindakan penagihan aktif yang dilakukan setelah penyampaian Surat Teguran, Surat Paksa, dan sita. Namun, sebelum sampai ke tahapan penyitaan, petugas telah melaksanakan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Penyitaan terpaksa dilakukan apabila wajib pajak yang bersangkutan tidak kunjung melunasi utang pajaknya.

Sinergi penagihan di Kanwil DJP Jawa Timur I bersama Kanwil DJP Jawa Timur II dan Kanwil DJP Jawa Timur III ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara, memberikan efek jera bagi wajib pajak dan/atau penunggak pajak, serta memberikan edukasi bagi wajib pajak tentang wewenang DJP untuk melakukan penyitaan atas aset penunggak pajak. (*red)

  • Dipublikasi Pada 1 Agustus 2025
  • Baru Saja di Update Pada Agustus 1, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow