Infosurabaya.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mencatat masih tingginya pelanggaran over dimension and over loading (ODOL) pada angkutan barang. Dari 2.514.244 kendaraan yang diperiksa di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) sejak 1 Januari hingga 28 November 2025, sebanyak 23,43 persen dinyatakan melanggar.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan pengawasan di jembatan timbang terus diperketat untuk memastikan seluruh kendaraan logistik memenuhi standar keselamatan.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi. Kepatuhan terhadap dimensi, muatan, dan kelengkapan dokumen adalah syarat keselamatan dan perlindungan infrastruktur,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip, Senin (1/12/2025).
Dari 588.984 kendaraan yang melanggar, penyimpangan paling banyak terjadi pada kelebihan daya angkut, yakni 393.992 unit atau 59,43 persen. Pelanggaran lain meliputi dimensi kendaraan, kelengkapan dokumen, persyaratan teknis, tata cara muat, hingga kelas jalan.
Rinciannya sebagai berikut:
- Pelanggaran daya angkut: 393.992 kendaraan
- Pelanggaran dimensi: 1.396 kendaraan
- Pelanggaran dokumen: 261.058 kendaraan
- Pelanggaran persyaratan teknis: 940 kendaraan
- Pelanggaran tata cara muat: 5.383 kendaraan
- Pelanggaran kelas jalan: 130 kendaraan
Aan menambahkan, dari seluruh pelanggar, 394.583 kendaraan telah ditindak, sementara 194.401 lainnya masih mendapatkan toleransi karena masa sosialisasi.
Pada periode Januari–Juni 2025, penindakan diberikan kepada 193.178 kendaraan—kebanyakan berupa peringatan. Sementara pada masa sosialisasi Juli–November, penindakan meningkat menjadi 201.405 kendaraan dengan porsi peringatan mencapai 84,58 persen.
Selain pemeriksaan manual, Kemenhub juga menggunakan sistem Weigh in Motion (WIM) di lima lokasi: Kertapati, Talang Kelapa, Tenayan, Pelawan, dan Dolok Parmonangan. Hingga 28 November, sistem telah merekam 2.615.083 kendaraan.
Dari jumlah tersebut, 79,49 persen atau 2.078.655 kendaraan belum memiliki BLUe (Bukti Lulus Uji Elektronik). Untuk kategori komoditas, pelanggaran terbanyak ditemukan pada angkutan pasir dengan 41.557 kendaraan.
Aan menegaskan bahwa Kemenhub terus memanfaatkan teknologi untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
“Kami mengoptimalkan jembatan timbang online dan WIM, sekaligus mempercepat perbaikan fasilitas agar seluruh jembatan timbang berfungsi maksimal,” ujar Aan.
Ia berharap langkah tersebut dapat mempercepat terwujudnya ekosistem angkutan barang yang lebih aman dan ramah infrastruktur.((Red))
- Dipublikasi Pada 1 Desember 2025
- Baru Saja di Update Pada Desember 1, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
