Infosurabaya.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat prestasi nasional dengan meraih kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbaik tahun 2025. Penetapan tersebut dikeluarkan Kementerian PAN-RB, dengan Indeks Pelayanan Publik (IPP) Jawa Timur mencapai 4,75 atau kategori A (Prima), tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia.
Capaian itu tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2025 yang diterbitkan pada 9 Januari 2026.
Jawa Timur“>Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut capaian ini sebagai hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, sekaligus dukungan masyarakat.
“Yang terpenting, pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat—mudah diakses, cepat, dan adil,” kata Khofifah di Surabaya, Senin (12/1/2026).
Secara tren, IPP Jawa Timur terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, IPP Jatim berada di angka 4,36, naik menjadi 4,633 pada 2024, dan kembali menguat menjadi 4,75 pada 2025.
Hasil evaluasi PEKPPP 2025 juga mencatat peningkatan jumlah perangkat daerah berpredikat Prima. Dari 64 perangkat daerah dan RS UOBK yang dinilai, 25 unit berhasil meraih kategori tertinggi.
Menurut Khofifah, penguatan pelayanan publik di Jawa Timur diarahkan pada pendekatan berorientasi warga (citizen-centric). Langkah yang ditempuh antara lain penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan lintas sektor, serta penguatan standar pelayanan minimal.
“Pelayanan publik tidak hanya cepat, tetapi juga harus empatik dan solutif,” ujarnya.
Ke depan, Pemprov Jatim berencana menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Publik pada 2026 sebagai penguat tata kelola layanan. Indeks Pelayanan Publik juga telah dimasukkan sebagai indikator pembangunan dalam RPJMD Jawa Timur 2025–2030.((Red))
- Dipublikasi Pada 12 Januari 2026
- Baru Saja di Update Pada Januari 12, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
