Quantcast
kursus bahasa inggris online, kursus digital marketing, kursus desain grafis, sekolah pilot indonesia, les matematika online, kursus persiapan toefl, kursus coding anak, kuliah kelas karyawan, universitas terbaik indonesia, obat sakit pinggang, gejala diabetes, cara menurunkan kolesterol, obat jerawat terbaik, kesehatan mental, asam lambung kronis, cara memulai bisnis online, digital marketing agency, rumah dijual jakarta, rumah dijual surabaya, perumahan murah, investasi properti, apartemen disewakan, sewa ruko, software akuntansi terbaik, software payroll, web hosting murah indonesia, hosting wordpress terbaik, cloud server indonesia, domain murah, vps windows indonesia, dedicated server indonesia, email bisnis murah, jasa pengacara, biaya pengacara, pengacara perceraian, konsultasi hukum online, kantor hukum jakarta, hukum perdata, pinjaman pribadi, pinjaman modal usaha, pinjaman online terpercaya, aplikasi pinjaman cepat cair, pinjaman angsuran ringan, pinjaman online bunga rendah, pinjaman uang cepat, pinjaman dengan jaminan bpkb, kredit tanpa agunan, kartu kredit terbaik, investasi reksadana, saham terbaik, asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi rumah, asuransi perjalanan, biaya asuransi mobil, premi asuransi mobil, asuransi kecelakaan kerja, asuransi pendidikan, asuransi properti, deposito bunga tinggi, cara mengajukan kredit motor, cara mengajukan kpr, kredit hp tanpa dp, kredit laptop cicilan, kredit elektronik tanpa kartu kredit, kredit mobil bekas, kredit motor syariah, hukum pidana, pengacara perusahaan, advokat terpercaya, jasa mediasi hukum, jasa pembuatan website, keamanan website, backup cloud terbaik, aplikasi kasir android, aplikasi crm terbaik, software erp indonesia, anti virus terbaik, software desain arsitektur, aplikasi meeting online, software pembuatan invoice, aplikasi manajemen bisnis, tanah kavling murah, desain rumah minimalis, biaya bangun rumah, jasa arsitek rumah, jasa iklan google ads, jasa seo profesional, bisnis franchise murah, peluang usaha modal kecil, import barang dari china, kursus bisnis online, platform e-commerce indonesia, aplikasi pembukuan usaha, obat maag ampuh, terapi saraf kejepit, dokter gigi terdekat, harga kacamata minus, beasiswa luar negeri

Pemerintah Berikan Insentif Pajak Kendaraan Listrik dan Hybrid Tahun 2025




Pemerintah Berikan Insentif Pajak Kendaraan L*redrik dan Hybrid Tahun 2025 (foto : *red)

infosurabaya.com | SURABAYA – Pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penjualan Kendaraan Bermotor L*redrik (KBL) berbasis baterai roda empat tertentu dan Kendaraan Bermotor L*redrik (KBL) berbasis baterai bus tertentu dan memperpanjang insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penjualan Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah (Low Carbon Emission Vehicle atau LCEV) l*redrik tertentu (hybrid) hingga akhir tahun 2025. Ketentuan ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 (PMK-12/2025) yang diterbitkan dan mulai berlaku tanggal 4 Februari 2025.

“Insentif ini diberikan sebagai upaya mendukung kebijakan Pemerintah dalam mendorong
terciptanya emisi karbon rendah dari kendaraan l*redrik dan hybrid,” ungkap Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak.

Melalui PMK-12/2025, insentif PPN DTP atas penjualan KBL berupa roda empat tertentu dan
bus tertentu diperpanjang sebagaimana kebijakan sebelumnya, yaitu PPN DTP 10% dari
harga jual untuk KBL dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling rendah
40% dan PPN-DTP sebesar 5% dari harga jual untuk KBL berupa bus tertentu dengan nilai
TKDN paling rendah 20% sampai dengan kurang dari 40%. Sedangkan Insentif PPnBM-DTP
sebesar 3% diberikan bagi LCEV jenis full hybrid, mild hybrid, dan plug in hybrid yang
memenuhi kriteria kendaraan rendah emisi sebagaimana diatur dalam pasal 37 Peraturan
Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2021.

“Insentif DTP ini diharapkan dapat memberikan multiplier effect tinggi bagi sektor industri
pendukung sehingga mampu menstimulus keberlanjutan pertumbuhan ekonomi,” pungkas
Dwi.

Salinan PMK Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pajak Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan
Kendaraan Bermotor L*redrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor
L*redrik Berbasis Baterai Bus Tertentu serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas
Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Roda
Empat Emisi Karbon Rendah L*redrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran
2025 dapat diunduh di laman landas www.pajak.go.id. (*red)







Previous articleCrown Prince Hotel Surabaya : Layaknya Satu Malam di Agrabah

  • Dipublikasi Pada 21 Februari 2025
  • Baru Saja di Update Pada November 20, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow