Quantcast

Pemkot Surabaya Gandeng Kampus Deteksi Pohon Rawan Tumbang

Petugas DLH Surabaya sedang melakukan perantingan pohon agar tidak membahayakan pengguna jalan. (Foto: Dok DLH Surabaya/bs)

Bicarasurabaya – Pemerintah Kota Surabaya memperkuat mitigasi risiko pohon tumbang dengan menggandeng perguruan tinggi untuk mendeteksi kondisi pohon menggunakan alat khusus. Langkah ini ditempuh menyusul sejumlah kejadian pohon tumbang saat angin kencang melanda Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Dedik Irianto mengatakan, kolaborasi ini tidak hanya melibatkan akademisi, tetapi juga lintas perangkat daerah, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).

Melalui kerja sama tersebut, petugas lapangan dilatih menggunakan alat pendeteksi guna menilai kekuatan dan tingkat kerawanan pohon secara lebih objektif. Pelatihan dilakukan mulai dari sosialisasi hingga praktik langsung di lapangan.

Menurut Dedik, tantangan utama penanganan pohon di Surabaya adalah faktor usia. Banyak pohon besar yang saat ini memberi kenyamanan dan kesejukan kota ditanam puluhan tahun lalu, sehingga kondisinya kini tidak lagi muda.

“Pohon-pohon yang sekarang besar dan rindang itu ditanam sudah lama. Seiring waktu, usianya bertambah dan saat cuaca ekstrem, risikonya juga meningkat,” ujar Dedik dalam ketereangannya yang dikutip, Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan, tidak seperti bangunan yang memiliki usia struktur jelas, pohon memerlukan penilaian berkala karena kerentanannya dipengaruhi banyak faktor, mulai dari usia, kondisi batang, hingga lingkungan sekitar. Karena itu, DLH mulai melakukan pemetaan risiko untuk mengetahui pohon-pohon yang berpotensi rawan tumbang.

Saat ini, penggunaan alat pendeteksi masih dalam tahap uji coba sekaligus pelatihan petugas. Setelah tahapan tersebut rampung, DLH akan melanjutkan pemeriksaan secara lebih menyeluruh di berbagai titik kota.

Selain upaya pencegahan, Dedik juga menekankan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan perantingan atau pemotongan pohon. Setiap laporan akan diteruskan ke petugas sesuai wilayah kerja.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui RT/RW dengan mencantumkan lokasi pohon dan, jika memungkinkan, foto kondisi pohon. Informasi tersebut membantu petugas menyiapkan peralatan yang sesuai sebelum turun ke lapangan.

“Tidak harus kirim surat fisik. Lewat RT/RW saja, sertakan lokasi dan foto, supaya petugas bisa langsung siap saat ke lapangan,” kata Dedik.

Selain jalur tersebut, layanan digital juga tersedia melalui aplikasi Surabaya Single Window (SSW) Alfa maupun kanal pengaduan warga. Dedik menegaskan, layanan pemotongan atau perantingan pohon tidak dipungut biaya.

“Tidak ada biaya. Yang ada hanya kewajiban penggantian pohon, dan itu sudah dijelaskan detail di SSW Alfa, termasuk jenis dan diameter pohon,” ujarnya.

Terkait laporan yang belum tertangani, Dedik memastikan DLH menerapkan skala prioritas berdasarkan tingkat bahaya. Pohon yang kondisinya keropos, berusia tua, atau berada di lokasi strategis seperti tepi jalan raya akan didahulukan.

“Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama. Pohon di pinggir jalan yang berpotensi mengganggu lalu lintas tentu kami tangani lebih dulu,” pungkasnya. ((Red))

  • Dipublikasi Pada 22 Desember 2025
  • Baru Saja di Update Pada Desember 22, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow