InfoSurabaya.com- Fenomena aplikasi Jagat menuai kontroversi di Surabaya.
Para pencari koin yang terobsesi mengumpulkan “Koin Jagat” dilaporkan merusak fasilitas umum (fasum) hingga tanaman kota akibat aksi tak bertanggung jawab mereka.
Merespons hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah serius dengan meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk memblokir aplikasi tersebut.
“Saya meminta tolong kepada Kemenkomdigi untuk segera memblokir aplikasi ini. Fenomena ini sudah tidak mendidik dan meresahkan masyarakat. Kita harus lawan,” tegas Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
Kerusakan yang Ditimbulkan
Fenomena pencarian koin virtual ini tidak hanya membuat warga terganggu, tetapi juga menyebabkan kerusakan fisik pada fasum dan taman kota. Warga melaporkan para pemburu koin yang menginjak-injak tanaman dan bahkan merusak properti umum demi mengejar poin di aplikasi Jagat.
“Kepada jajaran Pemkot, saya sudah sampaikan, jika menemukan bukti video atau laporan, langsung laporkan kepada kami,” lanjut Eri.
Untuk menghindari kerusakan yang lebih parah, Eri menginstruksikan Satpol PP Kota Surabaya untuk memperketat pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
Langkah Tegas Pemkot Surabaya
Selain meminta pemblokiran aplikasi, Pemkot Surabaya juga sudah mengumpulkan bukti berupa video dari aksi pencari koin yang merusak fasum. Laporan tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Kami sudah menyerahkan video-video sebagai bukti tindakan mereka yang meresahkan. Hari ini, saya akan memastikan laporan tersebut diproses dengan baik,” tambah Eri.
Tidak hanya itu, Pemkot juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aksi serupa di wilayah mereka.
Pentingnya Kesadaran Bersama
Fenomena ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk lebih bijak menggunakan teknologi. Eri menekankan bahwa nilai edukasi dalam aplikasi harus menjadi prioritas, bukan justru merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban.
“Healthies, kita harus sama-sama menjaga fasum sebagai milik bersama. Jangan sampai teknologi yang seharusnya membantu, malah merugikan,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas Pemkot Surabaya, diharapkan keresahan masyarakat terkait aplikasi Jagat bisa segera diatasi. Semoga fenomena ini menjadi pelajaran agar lebih menghargai fasilitas umum dan lingkungan sekitar. ***
- Dipublikasi Pada 14 Januari 2025
- Baru Saja di Update Pada Januari 14, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
