Infosurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertindak tegas menindak praktik pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen kru transportasi Wira Wiri. Seorang oknum petugas diskors setelah pengakuan korban viral di media sosial.
Kasus ini mencuat usai video pengakuan Bagas Fradana (26), warga Tambak Asri, beredar luas pada Kamis (25/12/2025). Dalam video itu, Bagas mengaku dimintai uang dengan dalih “pengganti trayek” agar bisa bekerja sebagai kru Wira Wiri.
Wali surabaya/” title=”Kota Surabaya”>Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung merespons dengan memanggil korban dan terduga pelaku ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Jumat (26/12/2025). Dari klarifikasi tersebut terungkap, Bagas—pedagang pasar sekaligus pengemudi ojek online—telah mentransfer total Rp 4 juta kepada oknum bernama Yasikin.
Eri menegaskan, seluruh proses rekrutmen kru transportasi di bawah surabaya/” title=”pemkot surabaya”>Pemkot Surabaya tidak dipungut biaya apa pun.
“Saya tegaskan, tidak ada uang sepeser pun untuk mendaftar Wira Wiri atau Suroboyo Bus. Tidak ada istilah ganti trayek. Semua gratis, tapi melalui seleksi,” ujar Eri dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025)2.
Ia menjelaskan, trayek angkutan yang izinnya sudah mati otomatis tidak berlaku, sehingga tidak ada dasar untuk menarik biaya pengganti trayek. Program Wira Wiri, kata Eri, justru diperuntukkan bagi sopir angkot yang trayek dan KIR-nya sudah tidak aktif agar tetap bisa diberdayakan.
Atas perbuatannya, Yasikin dijatuhi sanksi skorsing selama tiga bulan dan diwajibkan mengembalikan uang korban secara penuh.
“Sanksi administratif tetap berjalan. Yang bersangkutan diskors dan harus mengembalikan Rp 4 juta. Proses hukum tidak dilanjutkan karena korban memaafkan,” kata Eri.
Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian melapor, surabaya/” title=”pemkot surabaya”>Pemkot Surabaya juga mengangkat Bagas sebagai helper Wira Wiri dengan status pekerja kontrak.
“Karena Mas Bagas berani jujur dan melapor, saya jadikan helper Wira Wiri. Tugasnya menjaga keselamatan warga Surabaya di transportasi umum,” ujar Eri.
Untuk mencegah kasus serupa, Eri menyatakan akan melakukan pembenahan menyeluruh sistem transportasi. Sekitar 900 sopir dan helper dijadwalkan mengikuti pengarahan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) pada pekan depan.
“Masuk Pemkot harus lewat jalur resmi, ada tes kesehatan, tes narkoba, dan seleksi. Kalau ada yang minta uang, laporkan,” tegasnya.
Sementara itu, Bagas mengungkapkan kasus bermula pada Agustus 2025 saat ia mengantar penumpang ojek online yang mengenalkannya kepada oknum tersebut. Ia diminta membayar Rp 8 juta, namun baru mampu mencicil Rp 4 juta.
Janji bekerja sejak Oktober tak pernah terealisasi hingga Desember. Merasa tertipu, Bagas akhirnya mengunggah bukti transaksi ke media sosial hingga viral.
“Saya berterima kasih atas respons cepat surabaya/” title=”pemkot surabaya”>Pemkot Surabaya. Saya akan bekerja dengan sungguh-sungguh dan amanah,” tutup Bagas. ((Red))
- Dipublikasi Pada 27 Desember 2025
- Baru Saja di Update Pada Desember 27, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
