Infosurabaya.co.id – Konflik antara penghuni dan pengelola Apartemen Bale Hinggil memanas setelah 25 unit mengalami pemadaman listrik dan air bersih. Komisi C DPRD Kota Surabaya pun turun tangan menengahi sengketa ini. Di satu sisi, pengelola apartemen bersikukuh bahwa pemutusan layanan adalah bentuk disiplin bagi penghuni nakal yang menunggak iuran. Di sisi lain, sejumlah penghuni mengaku sudah membayar tetapi tetap terdampak.
Kuasa hukum PT Tata Kelola Sarana (TKS), Agung S. Pudji, menegaskan bahwa langkah ini bukan tanpa alasan. “Kami memiliki kewajiban menciptakan lingkungan nyaman bagi semua penghuni. Penunggak merusak keseimbangan ini,” tegasnya. Namun, klaim ini dibantah oleh beberapa penghuni yang merasa dirugikan. “Saya sudah melunasi iuran, tapi listrik tetap diputus. Ini tidak adil!” protes salah satu penghuni yang enggan disebutkan namanya.
Selain isu tunggakan, munculnya oknum yang memungut iuran tidak resmi semakin memperumit keadaan. Pengelola apartemen secara tegas menyatakan bahwa tidak ada pihak luar yang berhak memungut biaya. “Ini termasuk kategori pungutan liar (pungli) dan bisa dilaporkan ke pihak berwenang,” jelas Agung. Penghuni pun diimbau untuk hanya melakukan transaksi melalui teller resmi atau rekening terdaftar.
Bagi penghuni yang merasa sudah memenuhi kewajiban tetapi tetap terkena pemadaman, manajemen membuka ruang verifikasi. “Bawa bukti pembayaran yang sah ke kantor kami. Kami akan proses secepatnya,” kata Oki Mochtar, Building Manager PT TKS. Sementara itu, bagi yang masih memiliki tunggakan, diberikan tenggat waktu untuk melunasi sebelum tindakan lebih lanjut diambil.
Isu lain yang mencuat adalah tudingan bahwa PT TKS belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Oki Mochtar dengan tegas membantah klaim ini. “Kami sudah memenuhi semua kewajiban pajak. Informasi sebaliknya adalah fitnah dan bisa berujung hukum,” tegasnya. Ia juga mengimbau semua pihak untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Situasi ini menyisakan pertanyaan besar: apakah pemutusan layanan dasar adalah solusi terbaik? Beberapa penghuni mengusulkan mediasi lebih lanjut dengan melibatkan DPRD Surabaya. Sementara itu, pengelola berjanji akan meningkatkan transparansi dan komunikasi dengan penghuni.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang adil dan nyaman untuk semua,” pungkas Oki. Namun, bagi penghuni yang terdampak, janji ini perlu dibuktikan dengan tindakan nyata.
- Dipublikasi Pada 10 April 2025
- Baru Saja di Update Pada April 10, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
