Infosurabaya I Surabaya – Polsek Tegalsari berhasil mengungkap kasus pencurian atau pembobolan brankas di sebuah SPBU di wilayahnya. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (24/10/2025) Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso mengungkapkan, bahwa terkait penangkapan pelaku yang merupakan mantan karyawan SPBU tersebut.
Kompol Rizki Santoso juga menyebut bahwa pelaku melakukan aksinya dengan menyamar sebagai seorang wanita berhijab dan menggunakan masker agar tidak dikenali. Pelaku berhasil masuk ke ruangan brankas dan mengambil uang tunai yang ada di dalamnya, kemudian melarikan diri.
“Alhamdulillah, setelah melakukan penyelidikan mendalam, pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, pelaku berhasil ditangkap oleh Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, di wilayah Yogyakarta,” ujar Kompol Rizki kepada infosurabaya.com,
Baca Juga : Polisi Ungkap Fakta: Barang Bukti dan Peran Tersangka Kasus Pesta Gay
Motif pelaku melakukan pembobolan brankas ini adalah karena merasa kecewa dan sakit hati setelah dipindahkan dari SPBU Tegalsari ke SPBU di daerah Pasuruan. Pelaku merasa risih karena jarak yang jauh dari rumahnya, sehingga nekat melakukan aksi pencurian tersebut.
Kejadian pencurian ini terjadi pada dini hari tanggal 13 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku masuk ke SPBU dengan menggunakan pakaian tertutup dengan harapan tidak dikenali oleh karyawan SPBU. Sebelum melakukan aksinya, pelaku telah melakukan survei dan memastikan situasi aman dan sepi.
Total uang yang berhasil digondol pelaku dari dalam brankas adalah sebesar Rp 345 juta, yang merupakan hasil penjualan SPBU selama tiga hari. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menggunakan uang tersebut sekitar Rp 54 juta.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 291.600.000 dari tangan pelaku. Uang yang digunakan pelaku sebesar Rp 54 juta digunakan untuk keperluan pribadi,” ungkap Kompol Rizki.
Pelaku diketahui telah bekerja di SPBU tersebut selama kurang lebih 2 tahun dan mengetahui letak brankas serta cara membukanya. Brankas yang digunakan bukanlah dibuka dengan kode, melainkan memakai kunci.
Saat melakukan aksinya, pelaku sempat diketahui oleh karyawan SPBU lainnya, namun karena situasi masih memungkinkan, pelaku tetap melancarkan aksinya. Pelaku berhasil ditelusuri dan diamankan di Yogyakarta berkat serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, yang ternyata milik orang tuanya. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polsek Tegalsari.(Kdm)
- Dipublikasi Pada 24 Oktober 2025
- Baru Saja di Update Pada Oktober 24, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
