Surabaya (( Info Surabaya)) – Pemerintah Kota Surabaya diminta menerapkan sistem parkir digital secara bertahap dan tidak tergesa-gesa. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Agoeng Prasodjo, menilai kebijakan tersebut perlu disiapkan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Menurut Agoeng, digitalisasi parkir pada prinsipnya merupakan langkah positif untuk meningkatkan transparansi dan pendapatan daerah. Namun, implementasinya harus disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat, termasuk kesiapan juru parkir, infrastruktur pendukung, serta tingkat literasi digital pengguna jasa parkir.
“Jangan langsung diterapkan secara menyeluruh. Harus bertahap, dimulai dari titik-titik tertentu yang sudah siap. Kalau dipaksakan, justru berpotensi menimbulkan penolakan dan kebingungan di masyarakat,” ujar Agoeng.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif sebelum kebijakan diberlakukan. Pemkot Surabaya diminta memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami mekanisme parkir digital, mulai dari cara pembayaran hingga pengawasan di lapangan.
Komisi B DPRD Surabaya, lanjut Agoeng, akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar kebijakan parkir digital benar-benar berdampak positif, tidak hanya bagi peningkatan PAD, tetapi juga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Continue Reading
- Dipublikasi Pada 16 Desember 2025
- Baru Saja di Update Pada Desember 16, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
