Infosurabaya I Surabaya – Suasana tegang menyelimuti Hotel Sparkling di Jalan Kayoon, Genteng, Surabaya, pasca penggerebekan praktik prostitusi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (2/8/2025) malam. Penggerebekan ini memicu spekulasi tentang kemungkinan terbongkarnya jaringan prostitusi yang lebih besar.
Konfirmasi resmi dari Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, membenarkan operasi tersebut. Namun, ia masih menutup rapat detailnya, hanya menyatakan penyelidikan mendalam tengah dilakukan terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Benar, ada penggerebekan di Hotel Sparkling. Kami sedang menyelidiki dugaan TPPO,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi infosurabaya.com, Senin (4/8/2025).
Baca Juga : Bubarkan Konvoi Perguruan Silat : Aksi Tegas SATSAMAPTA Polrestabes Surabaya
Kesunyian pihak hotel semakin memperkuat dugaan keterlibatan pihak manajemen. Salah seorang resepsionis, Antok, yang ditemui Minggu (3/8/2025), mengaku tak mengetahui detail kejadian karena sedang tidak bertugas saat penggerebekan. Pernyataan tersebut justru menimbulkan kecurigaan akan adanya upaya penghalangan penyidikan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merilis jumlah tersangka dan korban yang diamankan. Namun, kecepatan respon dan tindakan tegas polisi mengindikasikan adanya informasi intelijen yang kuat. Dugaan keterlibatan sindikat dan jaringan prostitusi skala besar kini menjadi fokus utama penyelidikan.
Publik menanti hasil investigasi untuk mengungkap aktor intelektual di balik praktik ilegal ini dan membongkar jaringan yang mungkin telah beroperasi selama bertahun-tahun. Keberhasilan mengungkap jaringan ini akan menjadi bukti nyata komitmen penegak hukum dalam memberantas kejahatan perdagangan manusia.(Kdm)
- Dipublikasi Pada 4 Agustus 2025
- Baru Saja di Update Pada Agustus 4, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
