Quantcast

Percepat Reformasi Parkir, 112 Jukir Liar Ditangkap

Pertuga Dishub meminta keterangan pada seorang yang diduga Jukir liar. (Foto: Dok Humas Pemkot/bs)

Infosurabaya.com – 112 juru parkir (jukir) liar ditangkap petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dan Polrestabes Surabayadalam dua pekan terakhir. Penertiban ini menyasar area tempat usaha yang masuk objek pajak parkir dan dinilai rawan menimbulkan persoalan transparansi pendapatan.

Wali surabaya/” title=”Kota Surabaya”>Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut sebagian besar jukir liar tersebut beroperasi di lokasi pajak parkir, yakni area parkir yang seharusnya dikelola resmi oleh pemilik usaha. Kondisi ini kerap memicu selisih laporan pendapatan dan berujung konflik.

“Rata-rata mereka beroperasi di tempat pajak parkir. Itu yang harus diselesaikan agar tidak terjadi perbedaan data antara pemilik lahan dan pengelola,” kata Eri dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (13/12/2025).

Menurut Eri, salah satu solusi untuk menutup celah perbedaan laporan adalah penerapan gate system atau palang parkir. Sistem ini dinilai mampu mencatat jumlah kendaraan secara akurat dan meminimalkan manipulasi data.

“Kalau tidak pakai palang, pasti muncul perbedaan. Yang satu bilang 10 kendaraan, yang lain bisa 15. Satu-satunya jalan ya pakai sistem palang,” ujarnya.

Selain soal transparansi, Eri menekankan bahwa praktik parkir liar juga merugikan pemilik usaha. Tarif yang tidak sesuai ketentuan dan jukir tanpa atribut resmi kerap membuat pelanggan enggan datang.

Ia meminta pemilik usaha aktif melapor jika menemukan pelanggaran. “Kalau tarif tidak sesuai atau jukir tidak pakai rompi, silakan lapor. Polrestabes pasti akan menindak,” katanya.

Penertiban jukir liar ini, lanjut Eri, merupakan bagian dari pembenahan besar sistem parkir Surabaya menuju transaksi non-tunai pada 2026. Menurutnya, penggunaan uang tunai menjadi salah satu sumber utama ketidaksesuaian laporan parkir.

“Kalau mau beres, parkir tidak boleh pakai uang tunai. Harus cashless, entah pakai e-toll, QRIS, atau parkir berlangganan,” ucapnya.

surabaya/” title=”pemkot surabaya”>Pemkot Surabaya berencana menyiapkan beberapa opsi pembayaran tersebut dan akan melakukan uji coba. Selama masa transisi, pembayaran tunai masih diperbolehkan untuk memetakan kebiasaan masyarakat.

Tak hanya itu, Pemkot juga berencana menggelar polling warga pada akhir Desember 2025 atau awal Januari 2026 untuk menentukan sistem parkir yang paling diminati.

“Saya ingin pembangunan Surabaya ini ditentukan oleh warganya. Kita beri pilihan, lalu kita lihat suara masyarakat,” kata Eri.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa pembenahan parkir bukan sekadar soal sistem, melainkan bagian dari upaya membangun tata kota yang lebih tertib dan berkeadilan. “Kita ingin meninggalkan Surabaya yang baik untuk anak cucu,” pungkasnya. ((Red))

  • Dipublikasi Pada 13 Desember 2025
  • Baru Saja di Update Pada Desember 13, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow