Surabaya (( Info Surabaya)) — Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, B.Sc., M.A., mengingatkan Pemerintah Kota Surabaya agar rencana perluasan penerima Beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak dilakukan dengan mengorbankan hak mahasiswa yang selama ini telah menerima bantuan.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Ning Ais itu menilai, target penambahan penerima hingga 24.000 mahasiswa harus diiringi penguatan anggaran, bukan justru dengan mengurangi kuota penerima lama maupun memangkas besaran bantuan.
“Penambahan jumlah penerima harus dibarengi dengan kesiapan anggaran. Jangan sampai kuota yang sudah berjalan dikurangi atau nilai bantuannya diturunkan,” tegas Ning Ais, Senin (19/1/2026).
Ia menyoroti perubahan skema bantuan biaya hidup mahasiswa yang dinilai berpotensi memberatkan kelompok kurang mampu. Bantuan yang sebelumnya mencapai Rp500.000 per bulan kini turun menjadi Rp300.000 per bulan tanpa adanya tunjangan tambahan.
Menurut Ning Ais, kebijakan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh agar semangat pemerataan tidak berubah menjadi kebijakan yang justru menghambat akses pendidikan.
“Penyamarataan anggaran UKT menjadi Rp2,5 juta jangan sampai memukul mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin. Pendidikan tinggi tidak boleh menjadi beban baru bagi mereka,” ujarnya.
Selain itu, Ning Ais juga menyoroti persoalan keterlambatan pencairan dana UKT yang kerap terjadi pada awal semester. Ia mengungkapkan banyak keluhan masyarakat karena dana bantuan tidak cair pada bulan Januari, sementara kewajiban pembayaran kuliah sudah menunggu pada bulan Februari.
“Keterlambatan pencairan ini harus dibenahi. Pembayaran kuliah memiliki tenggat waktu yang jelas, dan mahasiswa tidak boleh dirugikan oleh masalah administratif,” katanya.
Ia menegaskan, keterlambatan pencairan UKT bukan hanya soal teknis, melainkan menyangkut keberlangsungan studi mahasiswa. Karena itu, DPRD surabaya/” title=”Kota Surabaya”>Kota Surabaya akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan beasiswa tetap berpihak pada rakyat.
“Pendidikan adalah hak dasar warga. Kebijakan anggaran harus mencerminkan keberpihakan kepada mahasiswa dan keluarga yang paling membutuhkan,” pungkas Ning Ais.
Continue Reading
- Dipublikasi Pada 19 Januari 2026
- Baru Saja di Update Pada Januari 19, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
