SURABAYA (( Info Surabaya)) – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi fisik bangunan sekolah. Desakan ini menyusul insiden ambruknya plafon ruang kelas di SMP Negeri 60 Surabaya yang sempat membahayakan keselamatan siswa.
Ajeng menegaskan, seluruh bangunan sekolah yang telah direnovasi, baik jenjang SD maupun SMP, harus dipastikan memenuhi standar mitigasi bencana, terlebih di tengah cuaca ekstrem yang belakangan kerap melanda surabaya/” title=”Kota Surabaya”>Kota Surabaya.
“Harapannya Dinas Pendidikan bisa mendata ulang dan mencocokkan bangunan sekolah yang sudah direnovasi, apakah benar-benar sesuai dengan mitigasi bencananya. Beberapa bulan terakhir cuaca ekstrem, angin kencang sering terjadi, dan kejadian seperti ini tidak boleh terulang,” kata Ajeng saat dihubungi, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, insiden ambruknya plafon sekolah merupakan kejadian serius yang tidak boleh dianggap sepele, karena menyangkut langsung keselamatan peserta didik. Padahal, sarana dan prasarana pendidikan selama ini selalu menjadi prioritas dalam pembahasan anggaran.
“Setiap pembahasan anggaran, sarana pendidikan selalu menjadi prioritas. Sudah ada target bangunan SD dan SMP yang direnovasi, dan seharusnya seluruhnya sudah terstandar mitigasi bencana,” jelasnya.
Ketua gerindra/” title=”Fraksi Gerindra”>Fraksi Gerindra menilai, standar mitigasi bencana di lingkungan sekolah perlu diperkuat dan diintegrasikan dengan berbagai potensi risiko, tidak hanya gempa bumi, tetapi juga angin kencang, kebakaran, serta bencana lainnya.
“Kita fokuskan pada mitigasi bencana. Mungkin sebelumnya sudah ada SOP, tapi belum cukup mengakomodasi risiko seperti angin kencang atau kebakaran. Ini yang harus terintegrasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar setiap proses renovasi sekolah, baik skala besar maupun kecil, dilakukan berdasarkan hasil penilaian risiko dan pendampingan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Renovasi sekolah harus berdasarkan pendampingan dan penilaian risiko dari BPBD, supaya bangunannya benar-benar aman bagi siswa,” tambahnya.
Selain itu, Ajeng mendorong adanya pengecekan rutin terhadap kondisi fisik bangunan sekolah minimal setiap tiga bulan sekali, terutama setelah terjadi cuaca ekstrem atau bencana.
“Pengecekan berkala ini penting untuk melihat struktur bangunan, pondasi, hingga atap. Jangan menunggu kejadian dulu baru dievaluasi,” tegasnya.
Ia menuturkan, meski sosialisasi kebencanaan di sekolah sudah terjadwal dan masuk dalam kurikulum, evaluasi kondisi fisik bangunan tetap menjadi kunci utama dalam menjamin keselamatan siswa.
“Kita pastikan anak-anak sekolah benar-benar dalam kondisi aman. Bangunannya kuat, lingkungannya tertata, termasuk pengamanan lalu lintas di sekitar sekolah. Anggaran sudah ada, baik dari dana BOS maupun BOPDA, tinggal bagaimana benar-benar diintegrasikan dengan mitigasi bencana,” pungkas Ajeng.
Continue Reading
- Dipublikasi Pada 28 Januari 2026
- Baru Saja di Update Pada Januari 28, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
