Infosurabaya I Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil menggagalkan penyelundupan satu kilogram sabu-sabu di Jembatan Suramadu, Senin (28/7/2025) malam. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Ditresnarkoba dan Ditlantas Polda Jatim.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima AKP Samsul Anwar dari Ditresnarkoba Polda Jatim. “Saat patroli di Jalan Raya Suramadu Kanit Jatim VIII Ditelepon oleh AKP Samsul Anwar dari Ditresnarkoba,” kata Hendrix, saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).
Informasi tersebut menyebutkan adanya mobil Toyota Etios putih nopol N 1449 CU yang diduga membawa narkoba. “Kami Sat PJR dimintai tolong memback up upaya penangkapan diduga pengedar narkoba dengan menggunakan mobil Toyota Etios warna putih dengan nopol N 1449 CU,” terangnya.
Sekitar pukul 19.30 WIB, lanjut ia menerangkan, tim gabungan yang dipimpin AKBP Hendrix tersebut melakukan patroli di Jembatan Suramadu. Setelah menerima informasi, mereka menuju Exit Tol Jembatan Suramadu arah Surabaya untuk melakukan pengintaian.
Tim PJR Ditlantas Polda Jatim kemudian melakukan upaya penghadangan dengan memperlambat laju kendaraan di sekitar lokasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah mobil target melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Upaya tersebut berhasil, dan mobil target berhasil dihentikan.
“Kami melakukan penghadangan dengan memperlambat laju kendaraan untuk arus lalulintas mengalami perlambatan. Sehingga kami beserta anggota bisa menghentikan kendaraan itu ,” imbuh dia.
Baca Juga : TPK Banjarmasin Gelar Sosialisasi dan Tes Narkoba Bersama BNNP Kalimantan SelatanÂ
Setelah dilakukan pemeriksaan bersama personel Subdit II Unit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim, ditemukan satu bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu seberat satu kilogram di dalam dasbor mobil.
Barang bukti sabu tersebut kemudian diserahkan kepada Kanit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, Kompol Kurnia, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi saat ini masih menyelidiki asal-usul sabu dan jaringan pengedarnya. “Selanjutnya narkotika sabu dilimpahkan kepada Kanit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Kurnia untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan koordinasi yang baik antara Ditresnarkoba dan Ditlantas Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan guna mengungkap seluruh jaringan pengedar dan asal usul sabu tersebut.(Kdm)
- Dipublikasi Pada 30 Juli 2025
- Baru Saja di Update Pada Juli 30, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
