Infosurabaya.com – Polda Jawa Timur tengah mendalami kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pengajar pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Terduga pelaku berinisial U melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santri.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan penanganan kasus tersebut yang memasuki tahap penyelidikan serius. Ia menyatakan bahwa hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebagai bagian dari proses pengungkapan kebenaran.
“Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga : Kapolda Jatim Luncurkan Satgas Premanisme, Tertibkan 7 Sasaran Sebelum Nataru 2025
Menurut Kabid Humas Polda Jatim ini, tim penyidik bekerja profesional dan berhati-hati mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur dan institusi pesantren. Pihaknya juga telah memberikan pendampingan psikologis bagi para korban untuk mengurangi trauma selama pemeriksaan.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. “Perkembangan selanjutnya akan diumumkan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait,” pungkasnya.(Kdm)
- Dipublikasi Pada 11 Desember 2025
- Baru Saja di Update Pada Desember 11, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
