Infosurabaya I Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus melakukan penyidikan terkait insiden robohnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan hal ini di RS Bhayangkara Surabaya pada Selasa (14/10/2025) malam.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa tim gabungan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim sedang memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan unsur pidana dalam kejadian tersebut.
“Penyidikan ini melibatkan ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli pidana, konstruksi, dan forensik, untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan,” ujarnya.
Baca Juga : 4 Kantong Jenazah Teridentifikasi, Satu Diantaranya Bodypart Milik Korban Selamat
Sebelumnya, pada tahap penyelidikan, sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan. Sejak dimulainya tahap penyidikan pada Senin (13/10/2025), penyidik mulai melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi tambahan. Pemeriksaan ini bertujuan mencari keterangan yang dapat membuktikan adanya dugaan unsur pidana, baik disengaja maupun karena kelalaian.
“Seluruh proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan KUHAP,” tegas Kombes Pol Abast. Ia menambahkan bahwa prosedur pemanggilan saksi juga dijalankan sesuai mekanisme dan tenggang waktu yang diatur.
Setelah pemeriksaan saksi selesai, penyidik akan menganalisis keterangan yang diperoleh, termasuk dokumen dan bukti yang telah dikumpulkan. Hasil analisis ini akan menjadi dasar penyidik dalam menentukan arah penyidikan selanjutnya.
Kombes Pol Abast belum dapat menyebutkan secara spesifik identitas saksi yang telah diperiksa, baik dari pihak pondok, pihak luar, maupun pihak lain yang terkait dengan proses pembangunan. Penyidik masih mendalami keterangan saksi untuk mencari penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab atas robohnya bangunan tersebut.
“Penyidik akan berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan, termasuk mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang masih berduka serta proses identifikasi jenazah yang masih berlangsung oleh tim DVI Polda Jatim,” katanya.
Polda Jatim memastikan akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik dan media setelah seluruh tahapan analisis dan pemeriksaan selesai dilakukan.(Kdm)
- Dipublikasi Pada 15 Oktober 2025
- Baru Saja di Update Pada Oktober 15, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
