Quantcast

Polda Jatim Musnahkan 9,3 Kg Sabu Jelang Nataru

Infosurabaya.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jelang hari Nataru, Kamis (18/12/2025).

Barang yang dimusnahkan berupa 9.335,43 gram sabu dan 3 butir ekstasi, hasil pengungkapan 24 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, 23 perkara diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim dengan mengamankan 38 tersangka dan sabu seberat 1.476,91 gram ditambah ekstasi.

Sementara satu perkara lainnya diungkap Polresta Sidoarjo dengan 2 tersangka dan sabu seberat 7.858,52 gram.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 9.335,43 gram serta ekstasi 3 butir,” kata Kombes Pol J. Abast, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga : Polda Jatim Gelar Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Ponpes Bangkalan

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa menambahkan, 22 dari 24 kasus tersebut telah melalui proses restorative justice.

“Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya konsisten kami dalam memberantas narkoba,” tandasnya.(Kdm)

  • Dipublikasi Pada 18 Desember 2025
  • Baru Saja di Update Pada Desember 18, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow