Quantcast
kursus bahasa inggris online, kursus digital marketing, kursus desain grafis, sekolah pilot indonesia, les matematika online, kursus persiapan toefl, kursus coding anak, kuliah kelas karyawan, universitas terbaik indonesia, obat sakit pinggang, gejala diabetes, cara menurunkan kolesterol, obat jerawat terbaik, kesehatan mental, asam lambung kronis, cara memulai bisnis online, digital marketing agency, rumah dijual jakarta, rumah dijual surabaya, perumahan murah, investasi properti, apartemen disewakan, sewa ruko, software akuntansi terbaik, software payroll, web hosting murah indonesia, hosting wordpress terbaik, cloud server indonesia, domain murah, vps windows indonesia, dedicated server indonesia, email bisnis murah, jasa pengacara, biaya pengacara, pengacara perceraian, konsultasi hukum online, kantor hukum jakarta, hukum perdata, pinjaman pribadi, pinjaman modal usaha, pinjaman online terpercaya, aplikasi pinjaman cepat cair, pinjaman angsuran ringan, pinjaman online bunga rendah, pinjaman uang cepat, pinjaman dengan jaminan bpkb, kredit tanpa agunan, kartu kredit terbaik, investasi reksadana, saham terbaik, asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi rumah, asuransi perjalanan, biaya asuransi mobil, premi asuransi mobil, asuransi kecelakaan kerja, asuransi pendidikan, asuransi properti, deposito bunga tinggi, cara mengajukan kredit motor, cara mengajukan kpr, kredit hp tanpa dp, kredit laptop cicilan, kredit elektronik tanpa kartu kredit, kredit mobil bekas, kredit motor syariah, hukum pidana, pengacara perusahaan, advokat terpercaya, jasa mediasi hukum, jasa pembuatan website, keamanan website, backup cloud terbaik, aplikasi kasir android, aplikasi crm terbaik, software erp indonesia, anti virus terbaik, software desain arsitektur, aplikasi meeting online, software pembuatan invoice, aplikasi manajemen bisnis, tanah kavling murah, desain rumah minimalis, biaya bangun rumah, jasa arsitek rumah, jasa iklan google ads, jasa seo profesional, bisnis franchise murah, peluang usaha modal kecil, import barang dari china, kursus bisnis online, platform e-commerce indonesia, aplikasi pembukuan usaha, obat maag ampuh, terapi saraf kejepit, dokter gigi terdekat, harga kacamata minus, beasiswa luar negeri

Polda Jatim Tangkap Satu Keluarga di Kepanjen yang Jadi Tersangka Curanmor

Infosurabaya I Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan satu keluarga di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Aksi kejahatan yang dilakukan oleh RAR (41 tahun), AS (20 tahun), AO (23 tahun), dan satu anak yang masih berusia 17 tahun ini telah meresahkan warga sekitar.

Keempat tersangka yang merupakan ayah dan tiga anaknya ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus curanmor yang terjadi di 17 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kepanjen Malang. Kasus ini terungkap bermula dari dua laporan polisi yang masuk ke Polsek Kepanjen pada tanggal 21 Juli 2025.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/20/VII/2025/SPKT/POLSEK KEPANJEN/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR melaporkan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025, pukul 02.00 WIB di Dusun Sumber Rejeki, Desa Mangunrejo.

Ada pun Laporan Polisi Nomor LP/B/21/VII/2025/SPKT/POLSEK KEPANJEN/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR melaporkan kejadian serupa pada Minggu, 6 Juli 2025, pukul 04.30 WIB di Jalan Sidoluhur, Desa Ngadilangkung.

Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah mengincar kendaraan roda dua yang diparkir di teras rumah atau lokasi yang minim pengawasan dan tidak dilengkapi kunci ganda. Uniknya, para tersangka memanfaatkan media sosial Facebook untuk menjual hasil curian mereka.

Kepolisian menemukan empat akun Facebook yang digunakan untuk memasarkan sepeda motor curian dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3,5 juta per unit. Kasubdit 3 Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait keterlibatan anak-anak dalam sindikat ini.

“Ketiga anak tersebut sengaja dididik dan diajari oleh ayahnya untuk menjadi pencuri handal,” ujar AKBP Arbaridi saat dikonfirmasi pada Jumat (1/8/2025).

Baca Juga : Polda Jatim Ungkap Sindikat Curanmor Selama Juli 2025, 17 Motor dan 1 Mobil Disita

Hal ini menunjukkan betapa terorganisirnya sindikat keluarga ini dalam menjalankan aksinya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka adalah penjara maksimal 7 tahun untuk pasal 363 dan 9 tahun untuk pasal 365. “Kasus ini menjadi perhatian tersendiri karena melibatkan anak di bawah umur dan memanfaatkan media sosial untuk melancarkan aksi kejahatan,” tukasnya.(Kdm)

  • Dipublikasi Pada 2 Agustus 2025
  • Baru Saja di Update Pada Agustus 2, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow