Quantcast

Polda Jatim Tangkap Tersangka Kedua Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Pasuruan

Infosurabaya.com – Polda Jawa Timur berhasil menangkap tersangka kedua terkait kasus pembunuhan mahasiswi yang jenazahnya ditemukan di Pasuruan kemarin. Tersangka berinisial SY (38 tahun), warga Krucil Kabupaten Probolinggo, ditangkap Jumat malam (19/12/2025) sekitar jam 23.00 WIB di jalan raya Panglima Sudirman, Kraksaan, Probolinggo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, hari ini bahwa SY diduga bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban bersama tersangka pertama berinisial AS yang telah ditetapkan kemarin.

“Sejak kejadian, SY terus berpindah tempat  mulai dari rumahnya, kemudian ke Pamekasan, sebelum kembali ke Probolinggo. Berkat informasi dari masyarakat dan kerjasama tim Jatanras serta personil Polres jajaran Polda, dia akhirnya berhasil ditangkap,” jelas Jules, Sabtu (20/12/2025).

Baca Juga : Polda Jatim Siapkan 14 Ribu Personel, Prediksi Masyarakat Padat Bergerak Saat Nataru 2025

Saat ini, SY berada di Polda Jatim dalam proses pemeriksaan untuk melengkapi informasi terkait perannya dalam kasus ini. Menurut penyidik, kedua tersangka sudah berteman sejak kecil dan secara bersama-sama mengetahui pidana yang terjadi, termasuk saat membuang mayat korban.

“Yang jelas, keduanya secara sengaja melakukan pembunuhan bersama. Namun, motif dan rincian perencanaan masih kami gali. Kita juga masih menyelidiki apakah hanya berdua atau ada pihak lain yang terlibat, termasuk upaya pelarian dan peran keluarga kerabat mereka,” ungkapnya.

Jules menambahkan bahwa status pekerjaan SY adalah petani dan tersangka tersebut akan ditahan sesuai aturan hukum. Informasi lanjutan terkait kasus akan disampaikan seiring berjalannya proses penyelidikan.(Kdm)

  • Dipublikasi Pada 20 Desember 2025
  • Baru Saja di Update Pada Desember 20, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow