Infosurabaya I Surabaya – Polda Jawa Timur beserta jajaran Polres berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dengan menangkap 1.135 tersangka selama Operasi Sikat Semeru 2025. Operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, ini bertujuan untuk memberantas berbagai aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.
“Operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan, mulai dari pencurian, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), street crime, penyalahgunaan senjata tajam, bahan peledak, hingga penyelundupan di wilayah perairan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, didampingi Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko, dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Albaridi Jumhur, dalam konferensi pers di Surabaya, Rabu (5/11/2025).
Dari 1.443 kasus yang berhasil diungkap, 270 kasus merupakan target operasi (TO) dengan 276 tersangka. Rinciannya meliputi 107 kasus curat dengan 109 tersangka, 27 kasus curas dengan 28 tersangka, 101 kasus curanmor dengan 101 tersangka, satu kasus seepi dengan tiga tersangka, tujuh kasus street crime dengan delapan tersangka, delapan kasus pencurian dengan delapan tersangka, 14 kasus penyalahgunaan senjata tajam dengan 14 tersangka, tiga kasus bahan peledak dengan tiga tersangka, dan dua kasus penyelundupan dengan dua tersangka.
Baca Juga : Polda Jatim dan Forkopimda Gelar Apel Siaga Bencana Serentak Hadapi Cuaca Ekstrem
Selain itu, petugas juga mengungkap 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka. Kasus-kasus ini meliputi 529 kasus curat dengan 405 tersangka, 41 kasus curas dengan 43 tersangka, 438 kasus curanmor dengan 235 tersangka, satu kasus penyalahgunaan senjata api dengan dua tersangka, 22 kasus street crime dengan 35 tersangka, 75 kasus pencurian dengan 68 tersangka, 38 kasus senjata tajam dengan 40 tersangka, enam kasus bahan peledak dengan tujuh tersangka, dan empat kasus penyelundupan dengan empat tersangka.
Dalam operasi ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp 75.370.000, 316 unit sepeda motor, 34 unit mobil, enam unit truk, 94 buah kunci T, laptop, 197 handphone, 75 flashdisk berisi rekaman CCTV, 25 clurit, 10 parang, empat pedang, 30 gram serbuk bahan peledak, dua pucuk senjata api, 150 butir amunisi, serta 231 ekor hewan, termasuk enam ekor burung Cenderawasih dan empat ekor burung Namdur.
Operasi Sikat Semeru 2025 melibatkan 3.205 personel, terdiri dari 274 personel Satgas Polda Jatim dan 2.931 personel Satgas Satwil jajaran. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.(Kdm)
- Dipublikasi Pada 5 November 2025
- Baru Saja di Update Pada November 5, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
