Quantcast
kursus bahasa inggris online, kursus digital marketing, kursus desain grafis, sekolah pilot indonesia, les matematika online, kursus persiapan toefl, kursus coding anak, kuliah kelas karyawan, universitas terbaik indonesia, obat sakit pinggang, gejala diabetes, cara menurunkan kolesterol, obat jerawat terbaik, kesehatan mental, asam lambung kronis, cara memulai bisnis online, digital marketing agency, rumah dijual jakarta, rumah dijual surabaya, perumahan murah, investasi properti, apartemen disewakan, sewa ruko, software akuntansi terbaik, software payroll, web hosting murah indonesia, hosting wordpress terbaik, cloud server indonesia, domain murah, vps windows indonesia, dedicated server indonesia, email bisnis murah, jasa pengacara, biaya pengacara, pengacara perceraian, konsultasi hukum online, kantor hukum jakarta, hukum perdata, pinjaman pribadi, pinjaman modal usaha, pinjaman online terpercaya, aplikasi pinjaman cepat cair, pinjaman angsuran ringan, pinjaman online bunga rendah, pinjaman uang cepat, pinjaman dengan jaminan bpkb, kredit tanpa agunan, kartu kredit terbaik, investasi reksadana, saham terbaik, asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi rumah, asuransi perjalanan, biaya asuransi mobil, premi asuransi mobil, asuransi kecelakaan kerja, asuransi pendidikan, asuransi properti, deposito bunga tinggi, cara mengajukan kredit motor, cara mengajukan kpr, kredit hp tanpa dp, kredit laptop cicilan, kredit elektronik tanpa kartu kredit, kredit mobil bekas, kredit motor syariah, hukum pidana, pengacara perusahaan, advokat terpercaya, jasa mediasi hukum, jasa pembuatan website, keamanan website, backup cloud terbaik, aplikasi kasir android, aplikasi crm terbaik, software erp indonesia, anti virus terbaik, software desain arsitektur, aplikasi meeting online, software pembuatan invoice, aplikasi manajemen bisnis, tanah kavling murah, desain rumah minimalis, biaya bangun rumah, jasa arsitek rumah, jasa iklan google ads, jasa seo profesional, bisnis franchise murah, peluang usaha modal kecil, import barang dari china, kursus bisnis online, platform e-commerce indonesia, aplikasi pembukuan usaha, obat maag ampuh, terapi saraf kejepit, dokter gigi terdekat, harga kacamata minus, beasiswa luar negeri

Polda Jatim Ungkap Sindikat Curanmor Selama Juli 2025, 17 Motor dan 1 Mobil Disita

Infosurabaya I Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan sindikat antar kabupaten di Jawa Timur. Selama bulan Juli 2025, polisi berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pikap hitam yang sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV-nya beredar.

Pengungkapan kasus ini melibatkan berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Pasuruan, Jember, Lumajang, Malang, dan Probolinggo. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim kepolisian.

“Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengungkap jaringan curanmor ini, dan Alhamdulillah, kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan tersangka,” ujar Kombes Pol Jules di Mapolda Jatim, Jumat (1/8/2025).

Penyelidikan yang dilakukan Polda Jatim mengungkap setidaknya tujuh laporan polisi terkait kasus curanmor yang tersebar di berbagai wilayah. Kasus-kasus ini terjadi di berbagai lokasi, mulai dari teras rumah hingga halaman parkir apotek dan warung kopi. Modus operandi yang digunakan para pelaku cukup terencana.

“Mereka mengincar kendaraan roda dua yang diparkir di tempat sepi dan minim pengawasan, khususnya kendaraan yang tidak dilengkapi kunci ganda,” tegasnya.

Baca Juga : Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan dan Sita 1 Kg Sabu di Jembatan Suramadu

Sementara, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menjelaskan, dari serangkaian penyelidikan, polisi berhasil meringkus 12 tersangka yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur.

“Mereka adalah RAR (41 tahun), AS (20 tahun), AO (23 tahun), MRS/ABH (17 tahun), A (27 tahun), MS (45 tahun), AS (30 tahun), RAN (27 tahun), K (40 tahun), IAP (27 tahun), UH (32 tahun), dan MMI (27 tahun). Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi pencurian tersebut, mulai dari eksekutor hingga penadah,” jelasnya.

Kombes Pol Widi juga mengatakan, bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. “Modus mereka memang mencari target yang mudah, kendaraan yang tidak pakai kunci ganda dan diparkir di tempat sepi,” terang Kombes Pol Widi.

Salah satu korban curanmor, Ahmad (28) asal Gempol, Pasuruan, mengaku lega setelah sepeda motornya, Yamaha Vixion putih, berhasil ditemukan. Ia mengungkapkan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja kerasnya. “Alhamdulillah motor saya ketemu dan hari ini juga akan saya bawa pulang,” ucapnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jawa Timur. Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan kendaraan mereka dengan baik.(Kdm)

  • Dipublikasi Pada 2 Agustus 2025
  • Baru Saja di Update Pada Agustus 2, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow