Quantcast

Polisi Periksa Enam Saksi Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Blitar

InfoSurabaya I Blitar – Polres Blitar telah memeriksa enam saksi terkait kasus penganiayaan siswa SMPN di Kecamatan Doko yang viral di media sosial. Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito, menyatakan dugaan kuat aksi kekerasan dilakukan oleh belasan siswa kakak kelas korban.

Kejadian terjadi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Korban dijemput dan dibawa ke area dekat kamar mandi sekolah, lalu dikeroyok sekitar 14 siswa secara bergantian.

“Sudah ada enam orang telah diperiksa sebagai saksi oleh Polres Blitar. Dugaan kuat, aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh belasan siswa lainnya, yang merupakan kakak kelas korban,” jelas Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito, Selasa (22/7/2025).

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), visum terhadap korban, dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk terduga pelaku. AKP Momon menegaskan penanganan kasus ini serius, namun tetap mempertimbangkan status para pihak yang terlibat sebagai pelajar.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan dilibatkan dalam proses penanganan. Penanganan kasus mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Penanganan kami lakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak. Karena yang terlibat masih anak-anak sekolah, kami juga berkoordinasi dengan PPA, Dinsos, dan Dinas Pendidikan,” lanjut dia.

Baca Juga : Tragis !! Siswa SMP di Blitar Dianiaya Saat MPLS

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan motif penganiayaan diduga karena korban kerap mengolok-olok kakak kelasnya. Namun, motif ini masih didalami lebih lanjut. Polisi berkomitmen menangani kasus ini dengan pendekatan hukum yang humanis dan edukatif, mengingat semua pihak yang terlibat masih berusia sekolah.

“Dugaan sementara motifnya karena korban sering mengolok-olok, lalu dibalas dengan kekerasan oleh para pelaku. Tapi ini masih kita dalami lebih lanjut,” tandasnya.

Proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan pembinaan dan edukasi bagi para pelaku. Langkah-langkah rehabilitasi dan konseling juga akan diberikan kepada korban dan pelaku untuk mencegah kejadian serupa terulang.(Kdm)

  • Dipublikasi Pada 22 Juli 2025
  • Baru Saja di Update Pada Juli 22, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow