Quantcast

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Dua Tersangka Tawuran Bersenjata Tajam

Dua tersangka tawuran yang diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Infosurabaya I Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, berhasil mengamankan dua tersangka pelaku tawuran bersenjata tajam di Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari video viral di media sosial yang memperlihatkan dua kelompok remaja terlibat aksi tawuran pada Senin (18/8/2025) sore.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kedua tersangka berinisial NA (18) dan FA (18), keduanya warga Surabaya. Mereka tergabung dalam kelompok Warnyong dan Warpai.

“Kedua tersangka kami amankan beserta barang bukti tiga senjata tajam, busur, dan dua pipa berbentuk celurit,” ujar Iptu Suroto, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga : Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Amankan DPO Curanmor yang Beraksi di 20 TKP

Kejadian tawuran tersebut terjadi pada Senin (18/8/2025) sore. Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Kedua tersangka diamankan di rumah mereka masing-masing pada Rabu (20/8/2025).

Selain itu, polisi juga menemukan sebuah rumah kosong di Jalan Kedungmangu II yang dijadikan tempat penyimpanan senjata oleh salah satu kelompok remaja. “Kami masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat dan mengembangkan kasus ini,” pungkas Iptu Suroto.(Kdm)

  • Dipublikasi Pada 22 Agustus 2025
  • Baru Saja di Update Pada Agustus 22, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow