Infosurabaya.com – Polsek Semampir jajaran Polres Pelabuhan Tanjungperak telah menangkap tersangka pencurian dengan cara copet di komplek wisata religi Sunan Ampel, pada Rabu (7/1) lalu.
Tersangka yang berinisial MDF (28), warga Bulak Banteng Wetan, Surabaya, berhasil diamankan setelah tertangkap tangan dalam perbuatan mencuri dompet milik korban berinisial R. Kegiatan pencurian terdeteksi setelah korban menyadari dompetnya hilang saat akan mengambil barang dari tas.
Melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Suroto, Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto menyampaikan bahwa dompet yang dicuri berisi uang tunai sebesar Rp 424 ribu.
“Tersangka telah kami amankan dan saat ini proses penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap segala aspek terkait perbuatan yang dilakukan,” ujar Iptu Suroto saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
Melalui rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian, petugas dan korban mengidentifikasi MDF sebagai pelaku yang mendekati korban saat sedang mengobrol di depan Masjid Sunan Ampel sekitar pukul 05.00 WIB.
Setelah menyadari dompetnya hilang, korban segera meminta bantuan petugas keamanan dan beberapa pengunjung untuk mencari pelaku. Tak lama kemudian, MDF ditemukan tak jauh dari lokasi kejadian dan langsung dibawa ke Polsek Semampir untuk proses hukum.(Kdm)
- Dipublikasi Pada 11 Januari 2026
- Baru Saja di Update Pada Januari 11, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
