Quantcast

Potensi Stand Up Paddle (SUP) Jawa Timur, Sumber Pendapatan dan Dukungan SDGs

Ali Yusa (kiri) bersama Eri Cahyadi, Walikota Surabaya.

Infosurabaya I Surabaya – Salah satu Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur, Ali Yusa, yang juga seorang peneliti kawasan pesisir dan kelautan, mengungkapkan potensi besar Stand Up Paddle (SUP) di Jawa Timur.

Menurutnya, SUP tidak hanya berpotensi menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah, tetapi juga dapat berkontribusi signifikan pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Ali Yusa menjelaskan bahwa potensi pendapatan dari SUP di Jawa Timur dapat mencapai hingga 2 triliun rupiah. Angka ini menunjukkan betapa besar peluang ekonomi yang dapat diraih melalui pengembangan olahraga air ini.

“Dengan potensi sebesar itu, SUP dapat mendukung Tujuan ke-8 SDGs, yaitu Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi,” ucap Ali Yusa saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga : Minim Fasilitas, Kontingen SUP Jatim Sabet Medali Terbanyak di FORNAS VIII Berkat Nasi Bungkus dan Semangat Baja 

Hal ini, lanjut ia menerangkan, dapat dicapai melalui penciptaan lapangan kerja baru di sektor pariwisata dan industri-industri pendukungnya, seperti penyewaan peralatan, pelatihan, dan penjualan perlengkapan SUP. Selain manfaat ekonomi, Ali Yusa juga menyoroti kontribusi SUP terhadap Tujuan ke-14 SDGs, yaitu Hidup di Bawah Air.

SUP dapat menjadi sarana untuk mempromosikan pelestarian lingkungan laut dan danau. Melalui kegiatan SUP, masyarakat dapat lebih dekat dengan alam dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan air.

“Pengembangan SUP di Jawa Timur memiliki potensi ganda, yaitu manfaat ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang baik, SUP dapat menjadi aset berharga bagi daerah ini,” jelas Ali Yusa.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait perlu bekerja sama untuk mengembangkan potensi SUP secara optimal, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan lingkungan.(Kdm)

  • Dipublikasi Pada 8 Agustus 2025
  • Baru Saja di Update Pada Agustus 8, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow