Quantcast

Pungli Berkedok Sumbangan Gegerkan SMA Negeri 1 Kampak, DPRD Jatim Turun Tangan

Infosurabaya I Surabaya – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan di SMA Negeri 1 Kampak, Trenggalek, menggemparkan dunia pendidikan Jawa Timur. Kasus ini terungkap setelah ratusan siswa melakukan aksi protes terkait iuran wajib yang dinilai tidak transparan.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut pada Rabu, 27 Agustus 2025. Dalam sidaknya, Deni bertemu dengan kepala sekolah, guru, komite, dan perwakilan siswa untuk mendalami permasalahan yang ada.

Baca Juga : Hibah Pokir DPRD Jatim Rp.23,1 Miliar Berpotensi Jadi Silpa, Komisi E Desak Pergeseran Anggaran

Deni mengungkapkan bahwa siswa diminta iuran bulanan sebesar Rp65 ribu dan sumbangan awal minimal Rp500 ribu dengan dalih “sumbangan peningkatan mutu pendidikan” dan “sumbangan amal jariah”. Parahnya, terdapat indikasi pemotongan langsung dari dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima siswa.

“Jadi salah satu tuntutan siswa terkait dengan transparansi sebenarnya. Jadi ada dua jenis iuran yang kemudian ini menjadi persoalan permasalahan mereka,” tutur Deni. Selasa (9/9/2025).

Menanggapi kasus ini, DPRD Jatim mendesak pemerintah provinsi untuk segera menerbitkan aturan baku yang jelas mengenai batasan iuran masyarakat dalam pembiayaan pendidikan. Hal ini bertujuan untuk menghindari praktik pungli berkedok sumbangan yang merugikan orang tua murid.(Kdm)

  • Dipublikasi Pada 9 September 2025
  • Baru Saja di Update Pada September 9, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow