Infosurabaya.com, – Peristiwa bentrok dalam aksi unjuk rasa protes UU TNI Antra mahasiswa pengunjuk rasa dengan aparat keamanan di Surabaya yang berdampak pada tindakan represif dan intimidasi terhadap 2 jurnalis Wildan Pratama dari Suara Surabaya dan Rama Indra dari Beritajatim.com yang melakukan tugas liputan, menuai kecaman dari sejumlah kalangan. Salah satunya organisasi profesi jurnalis yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia, DPC PWDPI Sidoarjo, turut mengecam timdakan represif aparat keamanan tersebut.
Ketua DPC PWDPI Sidoarjo Agus Subakti mengatakan, perlakuan represif itu bukan hanya serangan terhadap individu jurnalis, melainkan ancaman langsung terhadap kebebasan pers—sebuah pilar demokrasi yang seharusnya dijaga, bukan diinjak-injak.
“Kekerasan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya adalah pelanggaran berat. Kami menuntut Kapolda Jawa Timur mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat,” tegas Agus Subakti., Selasa (25/3).
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika kasus ini dibiarkan, kami siap mengambil langkah hukum dan menggelar aksi solidaritas. Ini bukan hanya tentang Rama atau Wildan. Ini tentang hak masyarakat mendapatkan informasi yang jujur dan akurat,” pungkas Agus.
Berikut isi lengkap kecaman dan tuntutan DPD PWDPI Sidoarjo kepada pihak berwenang:
1. Kapolda Jawa Timur harus segera mengusut kasus kekerasan ini dan menjatuhkan sanksi tegas bagi aparat yang bersalah.
2. Jaminan perlindungan bagi jurnalis yang bertugas di lapangan, khususnya di situasi demonstrasi dan bentrokan.
3. Edukasi kepada aparat tentang hak jurnalis dan pentingnya kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.
4. Komitmen pemerintah untuk menjaga kebebasan pers dan mencegah terulangnya kekerasan terhadap jurnalis.
Kronologi Perlakuan Intimidasi dan Kekerasa Terhadap Jurnalis Peliput
Dari kronologi yang diterima, Kejadian itu dialami Wildan sekitar pukul 19.00. Ia masuk ke Gedung Negara Grahadi setelah mengetahui aparat menangkap sejumlah demonstran setelah dipukul mundur mereka di Jalan Gubernur Suryo hingga ke Jalan Pemuda.
Untuk memastikan jumlah orang yang ditangkap, dirinya mencoba masuk ke Gedung Negara Grahadi untuk mencoba mencari tahu posisi para pendemo yang ditangkap.
Dia lalu menemukan sekitar 25 pendemo duduk berjejer di deret belakang pos satpam. Dia lalu mengambil foto mereka. Namun tak lama kemudian, seorang anggota polisi mendatanginya.
Polisi itu menjelaskan bahwa para pendemo yang ditangkap masih diperiksa dan meminta dirinya menghapus foto sampai ke folder dokumen sampah.
Wildan kemudian dipaksa oleh seorang polisi untuk menghapus foto puluhan pendemo yang ditangkap dan dikumpulkan di sebuah ruangan di Gedung Negara Grahadi. Akibatnya, foto para pendemo yang ditangkap hilang.
Sedangkan perlakuan kekerasan terhadap Rama, jurnalis Beritajatim.com, ia dipukul dan dipaksa menghapus file video saat dirinya merekam tindakan sejumlah polisi berseragam dan tidak berseragam menganiaya dua pendemo di Jalan Pemuda. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 18.28 WIB.
Mengetahui dirinya merekam, 4 sampai 5 personil polisi menghampirinya dan langsung menyeret, memukul kepala serta memaksa menghapus rekaman. Padahal ia sudah menerangkan bahwa ia jurnalis Beritajatim.com.
Tapi para polisi tersebut tidak menghiraukan dan berteriak menyuruhnya menghapus video. Salah satu dari mereka bahkan merebut HP-nya dan mengancam akan membantingnya.
Para polisi baru berhenti memukul setelah jurnalis dari Detik.com dan Kumparan.com datang menolong dan berhasil diselamatkan. (Din)
- Dipublikasi Pada 25 Maret 2025
- Baru Saja di Update Pada Maret 25, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
