Terduga pelaku pencurian JSW (tengah) saat diamankan Polsek Asemrowo, Polres Tanjung Perak Surabaya (Ist/Bs)
Infosurabaya.com – Sepak terjang JSW (39), residivis spesialis pembobol rumah, kembali terhenti di tangan pihak kepolisian. Warga Kelurahan Tanjung Perak ini diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo setelah tepergok mencuri kompor gas di sebuah warung makan di kawasan Jalan Raya Greges Jaya, Jumat (28/11/2025) malam.
Kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku yang beraksi seorang diri dengan mengendarai sepeda motor menyasar warung milik korban berinisial MK (56) di Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo.
Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian B. Trisna, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pelaku sudah memetakan situasi sebelum beraksi.
“Pelaku sebelumnya sudah mengetahui aktivitas warung. Saat warung sudah tutup, pelaku langsung beraksi dengan cara membobol warung tersebut,” ujar Iptu Suroto dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (1/12/2025).
Di dalam warung, JSW sempat menggasak satu set kompor gas bekas berwarna hitam. Namun, aksinya tidak berjalan mulus. Saat pelaku sedang sibuk mengemasi barang curian ke atas motornya, korban MK mendadak kembali ke lokasi.
Kaget melihat orang asing membawa barang miliknya, korban sontak berteriak maling. Teriakan tersebut membuat pelaku panik dan berusaha melarikan diri, memicu perhatian warga sekitar.
“Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara pelaku dan warga. Pelaku akhirnya berhasil dikepung dan diamankan warga di Lapangan Kampung Sontoh Laut, Jalan Greges Barat, Kelurahan Asemrowo,” tambah Suroto.
Beruntung, petugas opsnal Polsek Asemrowo yang sedang berpatroli segera tiba di lokasi kejadian (TKP) untuk mengamankan pelaku dari amuk massa.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu set kompor gas dan sepeda motor sarana pelaku.
Berdasarkan hasil penyidikan dan pengembangan, terungkap bahwa JSW bukan pemain baru. Ia tercatat sebagai residivis yang sebelumnya melakukan pembobolan rumah di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.
Saat ini, JSW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Asemrowo guna proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut. (Hum/Yan)
- Dipublikasi Pada 1 Desember 2025
- Baru Saja di Update Pada Desember 1, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
