kursus bahasa inggris online, kursus digital marketing, kursus desain grafis, sekolah pilot indonesia, les matematika online, kursus persiapan toefl, kursus coding anak, kuliah kelas karyawan, universitas terbaik indonesia, obat sakit pinggang, gejala diabetes, cara menurunkan kolesterol, obat jerawat terbaik, kesehatan mental, asam lambung kronis, cara memulai bisnis online, digital marketing agency, rumah dijual jakarta, rumah dijual surabaya, perumahan murah, investasi properti, apartemen disewakan, sewa ruko, software akuntansi terbaik, software payroll, web hosting murah indonesia, hosting wordpress terbaik, cloud server indonesia, domain murah, vps windows indonesia, dedicated server indonesia, email bisnis murah, jasa pengacara, biaya pengacara, pengacara perceraian, konsultasi hukum online, kantor hukum jakarta, hukum perdata, pinjaman pribadi, pinjaman modal usaha, pinjaman online terpercaya, aplikasi pinjaman cepat cair, pinjaman angsuran ringan, pinjaman online bunga rendah, pinjaman uang cepat, pinjaman dengan jaminan bpkb, kredit tanpa agunan, kartu kredit terbaik, investasi reksadana, saham terbaik, asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi rumah, asuransi perjalanan, biaya asuransi mobil, premi asuransi mobil, asuransi kecelakaan kerja, asuransi pendidikan, asuransi properti, deposito bunga tinggi, cara mengajukan kredit motor, cara mengajukan kpr, kredit hp tanpa dp, kredit laptop cicilan, kredit elektronik tanpa kartu kredit, kredit mobil bekas, kredit motor syariah, hukum pidana, pengacara perusahaan, advokat terpercaya, jasa mediasi hukum, jasa pembuatan website, keamanan website, backup cloud terbaik, aplikasi kasir android, aplikasi crm terbaik, software erp indonesia, anti virus terbaik, software desain arsitektur, aplikasi meeting online, software pembuatan invoice, aplikasi manajemen bisnis, tanah kavling murah, desain rumah minimalis, biaya bangun rumah, jasa arsitek rumah, jasa iklan google ads, jasa seo profesional, bisnis franchise murah, peluang usaha modal kecil, import barang dari china, kursus bisnis online, platform e-commerce indonesia, aplikasi pembukuan usaha, obat maag ampuh, terapi saraf kejepit, dokter gigi terdekat, harga kacamata minus, beasiswa luar negeri
Home » Blogs » Residivis Penggelapan Kembali Berulah, Gasak Motor di Surabaya dan Gresik
Residivis Penggelapan Kembali Berulah, Gasak Motor di Surabaya dan Gresik
Aksi pelaku yang mencuri motor terekam CCTV salah satu rumah makan.
Infosurabaya I Surabaya– Wabi Wijaksono (32), seorang residivis kasus penggelapan, kembali ditangkap polisi atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pria asal Probolinggo yang tinggal di Gresik ini, telah beraksi di empat lokasi berbeda di wilayah Surabaya dan Gresik.
Penangkapan Wabi dilakukan pada Kamis, (6/11/2025), di depan sebuah restoran di Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri.
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Sandi Putra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Rehawati (25), warga Jombang, yang kehilangan motornya di restoran Bebek Cabbhi pada Rabu (29/10/2025).
“Aksi pelaku terekam CCTV di parkiran restoran. Berbekal rekaman tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Kompol Sandi, pada Rabu, (12/11/2025).
Modus operandi Wabi adalah mencari motor yang kuncinya masih tergantung. Saat korban lengah dan situasi sepi, ia langsung membawa kabur motor tersebut. Korban sempat mengejar sambil berteriak maling, namun pelaku berhasil melarikan diri.
O
Dari hasil penyidikan, diketahui Wabi telah beraksi sebanyak empat kali, yaitu dua kali di Lakarsantri, satu kali di Wonokromo, dan satu kali di Gresik. Sasarannya adalah motor matic yang kemudian dijual kepada seorang penadah di Madura dengan harga antara Rp3 juta hingga Rp4,5 juta. Transaksi dilakukan di sekitar Jembatan Suramadu.
Wabi diketahui merupakan seorang residivis kasus penggelapan uang sebesar Rp300 juta di Sidoarjo. Sebelumnya, ia bekerja sebagai satpam di sebuah bank swasta, namun dipecat dan dipenjara karena kasus tersebut.
“Yang bersangkutan ini merupakan seorang residivis penggelapan uang Rp300 juta di Sidoarjo. Sebelumnya, (pekerjaan tersangka) satpam salah satu bank,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, Wabi dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Kini, ia harus kembali mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Kdm)