Surabaya (( Info Surabaya)) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong adanya perluasan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar tidak lagi terbatas pada sektor kesehatan dan program yang berkaitan langsung dengan petani tembakau. Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, seiring meningkatnya kebutuhan pendanaan sektor strategis di daerah.
Adhy Karyono menilai, alokasi DBHCHT untuk sektor kesehatan di Jawa Timur saat ini telah berada pada titik optimal. Karena itu, diperlukan fleksibilitas kebijakan agar dana tersebut dapat dialokasikan ke sektor lain yang juga bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, sosial kemasyarakatan, hingga pembangunan infrastruktur.
“Untuk sektor kesehatan, DBHCHT di Jawa Timur sudah sangat optimal. Ke depan, kami berharap tidak ada lagi pembatasan bahwa DBHCHT hanya boleh digunakan untuk kesehatan dan petani rokok saja,” ujar Adhy Karyono dalam pertemuan bersama anggota DPD RI asal Jawa Timur di Surabaya, Kamis (8/1/2026).
Ia menegaskan, perluasan pemanfaatan DBHCHT justru akan memperbesar dampak positif bagi masyarakat. Sektor pendidikan masih membutuhkan dukungan pendanaan yang signifikan, baik untuk peningkatan kualitas sarana dan prasarana maupun kesejahteraan tenaga pendidik. Sementara sektor sosial dan infrastruktur memiliki peran penting dalam mendorong pemerataan pembangunan di daerah penghasil cukai.
Menanggapi hal tersebut, Senator DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyatakan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur di tingkat pusat. Menurutnya, regulasi pemanfaatan DBHCHT memang perlu dievaluasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan riil daerah.
“DBHCHT akan memberikan manfaat yang jauh lebih luas jika penggunaannya tidak dibatasi hanya pada sektor kesehatan. Pendidikan, sosial, dan infrastruktur juga merupakan kebutuhan mendesak masyarakat. Ini yang akan kami kawal dan perjuangkan,” tegas Lia Istifhama.
Ia menambahkan, Jawa Timur sebagai salah satu provinsi penerima DBHCHT terbesar memiliki kepentingan besar agar dana tersebut benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat. Lia juga menekankan pentingnya keadilan fiskal bagi daerah penghasil cukai, sehingga DBHCHT dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Lia Istifhama memastikan, DPD RI akan terus berperan aktif menjembatani aspirasi daerah dengan pemerintah pusat, khususnya dalam pembahasan dan evaluasi kebijakan fiskal nasional, termasuk perluasan pemanfaatan DBHCHT.
Continue Reading
- Dipublikasi Pada 9 Januari 2026
- Baru Saja di Update Pada Januari 9, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
