Ruang.co.id – Semangat Hari Tani Nasional menguatkan komitmen bangsa Indonesia dalam menghargai jasa para petani sebagai pilar negara. Berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963, Presiden Soekarno telah mencanangkan visi besarnya dengan menempatkan petani sebagai Penyangga Tatanan Negara Indonesia. Penetapan tanggal 24 September yang bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) menjadi bukti sejarah perhatian serius pemerintah terhadap kedaulatan agraria negeri ini.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria telah menjadi landasan kokoh pembangunan pertanian Indonesia. Iskhak Subagio SE, Ketua DPD P3NA Provinsi Jawa Timur, menyatakan bahwa UUPA merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan petani dan kemakmuran rakyat. “Undang-undang ini menjadi payung hukum bagi pengelolaan kekayaan agraria nasional, yang bertujuan untuk menciptakan kesatuan dan kesederhanaan dalam hukum pertanahan serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh rakyat,” ujarnya.
Dalam perkembangan terkini, semangat reformasi agraria terus diselaraskan dengan program-program pemerintah. Iskhak Subagio mengapresiasi langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo yang konsisten meningkatkan pendapatan petani. “Dimasa pemerintah presiden Prabowo saat ini, semangat untuk meningkatkan pendapatan petani kembali di gelorakan,” ungkapnya. Semangat ini diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan daerah dalam menciptakan kebijakan yang pro petani.
Bukti nyata komitmen pemerintah daerah terlihat dari berbagai terobosan inovatif. Di Kabupaten Lumajang, Asta Cita Nararya menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan Lumbung Pangan Nasional. Program ini menunjukkan bagaimana visi pemerintah pusat diimplementasikan secara kreatif di tingkat daerah. “Kita akan terus mendukung program pemerintah untuk mewujudkan stabilisasi dan perkembangan ekonomi,” tegas Iskhak Subagio dalam deklarasi P3NA.
Berbagai tantangan di sektor pertanian justru menjadi peluang untuk berinovasi. Pemerintah bersama seluruh stakeholder terus bekerja sama mengatasi berbagai hambatan melalui pendekatan terpadu. Mulai dari perbaikan kesuburan tanah, percepatan regenerasi petani, optimalisasi sumber mata air, hingga penguatan transfer teknologi menjadi fokus pembangunan berkelanjutan. Database sektor pertanian yang semakin valid dan sistem pengawasan yang semakin efektif menunjukkan peningkatan tata kelola yang signifikan.
Kolaborasi antara pemerintah, petani, dan seluruh pemangku kepentingan telah membuka babak baru dalam pembangunan pertanian Indonesia. Kelembagaan kelompok tani yang semakin kuat dan sistem perlindungan yang semakin komprehensif menjadi fondasi menuju pertanian modern yang berdaya saing. Semangat HARTANAS dan HANTARU yang berjalan beriringan mencerminkan harmonisasi kebijakan yang semakin solid. Melalui sinergi ini, cita-cita Indonesia sebagai lumbung pangan dunia semakin tampak di depan mata, dengan petani Indonesia sebagai aktor utamanya yang sejahtera dan bermartabat.
- Dipublikasi Pada 29 September 2025
- Baru Saja di Update Pada September 29, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
