Surabaya, | Diana Widiastuti (DW), mantan staf sekaligus bendahara anggota DPRD Kota Madiun, kembali mencuri perhatian publik setelah hadir di Polda Jawa Timur, Selasa (7/1/2025). DW memberikan keterangan penting terkait dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) yang menyeret nama ES, anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimsus Polda Jatim.
Mantan Bendahara Serahkan Bukti Kuat
Dalam pemeriksaan tersebut, DW membawa sejumlah dokumen yang diyakini menjadi bukti kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana Pokir. “Laporan terkait kasus ini sebelumnya sudah kami serahkan ke KPK dan Polresta Madiun,” ujar DW kepada awak media. Langkah ini diambil demi mengungkap kebenaran di balik skandal yang diduga merugikan keuangan negara.
DW mengungkapkan bahwa keberaniannya melaporkan kasus ini didorong oleh keinginan untuk mencari keadilan. “Saya ingin membantu membongkar dugaan korupsi di Kota Madiun, dan saya juga meminta keadilan karena saya berada dalam tekanan,” katanya usai menjalani pemeriksaan tahap pertama.
Dugaan Monopoli dan Kerugian Negara
Kasus ini mencuat akibat dugaan monopoli dalam pemilihan penyedia jasa atau kontraktor. ES diduga menyalahgunakan dana Pokir yang seharusnya digunakan untuk program pembangunan melalui dinas-dinas terkait. Sebaliknya, dana tersebut dialihkan untuk kepentingan pribadi, sehingga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
“Saya diberi jeda untuk istirahat, nanti siang dilanjutkan lagi,” tambah DW, menyebut pemeriksaan sementara dihentikan pada pukul 13.00 WIB. Ia menyatakan telah menjawab lima hingga enam pertanyaan dari penyidik Unit IV Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.
Ketika dimintai keterangan, Kompol Sodik Efendi dari Unit IV Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim enggan memberikan komentar lebih jauh. “Waduh, saya belum tahu. Coba njenengan langsung konfirmasi ke Bid Humas,” katanya singkat melalui telepon.
DW berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan. “Saya ingin kebenaran terungkap, dan keadilan ditegakkan. Ini bukan hanya soal saya, tapi juga kepentingan warga Kota Madiun,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil sementara pemeriksaan. Publik kini menanti langkah selanjutnya dari penyidik untuk menuntaskan kasus yang telah menyita perhatian ini.
DW mengajak seluruh pihak untuk mengawasi proses hukum agar tidak ada intervensi dan tetap berpihak pada keadilan. “Ini adalah ujian bagi kita semua untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan di negeri ini,” pungkasnya.
- Dipublikasi Pada 8 Januari 2025
- Baru Saja di Update Pada Januari 8, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
