Infosurabaya I Surabaya – Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur mengungkapkan adanya dugaan mark-up dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun 2025. Temuan ini disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan Balai Kota Surabaya pada Kamis (25/9/2025).
Koordinator SPM-MP, A. Sholeh, menyatakan bahwa terdapat sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan daerah hingga ratusan miliar rupiah. Beberapa poin yang disoroti antara lain adalah anggaran perjalanan dinas luar negeri, belanja jamuan dan konsumsi, serta sewa peralatan acara.
Baca Juga : Demo Solidaritas Ojol di Grahadi Surabaya Ricuh, Massa Bentrok dengan Polisi
SPM-MP menyoroti anggaran perjalanan dinas luar negeri pejabat Surabaya yang mencapai Rp8,6 miliar. Mereka menemukan adanya selisih tarif harian yang lebih tinggi dari Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan 2025. “Contohnya, di Denmark, APBD mencatat Rp11,7 juta per hari, sementara standar nasional hanya Rp9,5 juta,” jelasnya.
Selain itu, belanja jamuan dan konsumsi juga menjadi perhatian. Anggaran untuk jamuan pejabat eselon mencapai Rp6,3 miliar untuk 28 ribu orang, padahal jumlah pejabat eselon II di Surabaya hanya sekitar 30 orang. “Terdapat juga 557 ribu paket makan lapangan senilai Rp15,3 miliar, sementara jumlah ASN Surabaya hanya 10.877 orang,” lanjut terangnya.
SPM-MP juga menyoroti pos sewa peralatan acara yang dianggap tidak masuk akal. Pemkot tercatat menyewa lebih dari 5.000 unit kipas angin senilai Rp1,3 miliar, 2.000 sound system dengan total Rp3,3 miliar, serta ribuan unit tenda dan panggung dengan luas setara belasan lapangan sepak bola.
SPM-MP juga menyoroti pengelolaan utang daerah senilai Rp513 miliar. Mereka mempertanyakan alokasi utang yang awalnya dijanjikan untuk pembangunan infrastruktur, namun tidak tampak dalam belanja modal. Selain itu, Pemkot memilih pinjaman dengan bunga 13,7 persen dari bank daerah, yang dinilai lebih tinggi dari bunga pinjaman BUMN yang hanya 6,5–7 persen.
Setelah melakukan aksi di Balai Kota, massa SPM-MP bergerak menuju Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Polda Jatim untuk melaporkan temuan mereka secara resmi. “Kami mendesak aparat hukum untuk segera bertindak dan meminta Wali Kota Eri Cahyadi bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dalam APBD 2025,” pungkasnya.(Kdm)
- Dipublikasi Pada 25 September 2025
- Baru Saja di Update Pada September 25, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
