Quantcast

Subandi Sebut Dana Rp 28 Miliar untuk Pilkada, Siap Lapor Balik

Bupati Subandi membantah lakukakn penipuan uang investasi properti. (Foto: Dok-Istiimewa)

Infosurabaya.com – Bupati Sidoarjo Subandi angkat bicara terkait dugaan penipuan investasi senilai Rp 28 miliar yang kini bergulir di Bareskrim Polri dan menyeret namanya. Ia menegaskan dana tersebut bukan investasi, melainkan biaya kampanye Pilkada 2024 yang diberikan Rahmat Muhajirin, suami Wakil Bupati Sidoarjo.

Subandi menyebut sejak awal dana itu telah disepakati untuk kebutuhan politik, bukan untuk kegiatan usaha sebagaimana tudingan dalam laporan polisi. Pengelolaan dana, kata dia, dilakukan oleh pihak lain, bukan oleh dirinya.

“Kesepakatannya untuk biaya Pilkada, dibagi 50 persen–50 persen,” ujar Subandi dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (23/1/2026).

Rahmat Muhajirin yang dimaksud merupakan pemilik PT Pelayaran Maritim Indonesia dan PT Gading Cakraloka, sekaligus suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. Subandi menegaskan, selama tahapan Pilkada berlangsung, penggunaan dana tersebut telah diketahui dan disepakati bersama.

Terkait proses hukum, Subandi mengaku telah menjalani pemeriksaan di polri/” title=”mabes polri”>Mabes Polri. Ia menyatakan telah menyampaikan keterangan sesuai fakta yang diketahuinya.

“Saya sudah diperiksa dan saya sampaikan apa adanya,” ujarnya singkat.

Subandi juga menepis kaitan perkara ini dengan aktivitas korporasi. Ia menyebut sejak 2021 sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur di perusahaan mana pun yang dikaitkan dalam laporan tersebut.

Menurutnya, dana Rp 28 miliar tidak bisa dikategorikan sebagai investasi karena tidak pernah ada perjanjian tertulis maupun kesepakatan bisnis.

“Kalau investasi, seharusnya ada perjanjian. Faktanya, tidak ada perjanjian apa pun,” katanya.

Ia mengungkapkan laporan tersebut diajukan oleh pihak berinisial RM, yang merujuk pada Rahmat Muhajirin dan sejumlah pihak lain. Atas laporan itu, Subandi menyatakan akan menempuh langkah hukum balik karena menilai tudingan tersebut mencemarkan nama baiknya sebagai kepala daerah.

“Ini sudah mengganggu dan berdampak ke Kabupaten Sidoarjo. Saya akan lakukan pelaporan balik,” pungkasnya.((Red))

  • Dipublikasi Pada 23 Januari 2026
  • Baru Saja di Update Pada Januari 23, 2026
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow