Quantcast
kursus bahasa inggris online, kursus digital marketing, kursus desain grafis, sekolah pilot indonesia, les matematika online, kursus persiapan toefl, kursus coding anak, kuliah kelas karyawan, universitas terbaik indonesia, obat sakit pinggang, gejala diabetes, cara menurunkan kolesterol, obat jerawat terbaik, kesehatan mental, asam lambung kronis, cara memulai bisnis online, digital marketing agency, rumah dijual jakarta, rumah dijual surabaya, perumahan murah, investasi properti, apartemen disewakan, sewa ruko, software akuntansi terbaik, software payroll, web hosting murah indonesia, hosting wordpress terbaik, cloud server indonesia, domain murah, vps windows indonesia, dedicated server indonesia, email bisnis murah, jasa pengacara, biaya pengacara, pengacara perceraian, konsultasi hukum online, kantor hukum jakarta, hukum perdata, pinjaman pribadi, pinjaman modal usaha, pinjaman online terpercaya, aplikasi pinjaman cepat cair, pinjaman angsuran ringan, pinjaman online bunga rendah, pinjaman uang cepat, pinjaman dengan jaminan bpkb, kredit tanpa agunan, kartu kredit terbaik, investasi reksadana, saham terbaik, asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi rumah, asuransi perjalanan, biaya asuransi mobil, premi asuransi mobil, asuransi kecelakaan kerja, asuransi pendidikan, asuransi properti, deposito bunga tinggi, cara mengajukan kredit motor, cara mengajukan kpr, kredit hp tanpa dp, kredit laptop cicilan, kredit elektronik tanpa kartu kredit, kredit mobil bekas, kredit motor syariah, hukum pidana, pengacara perusahaan, advokat terpercaya, jasa mediasi hukum, jasa pembuatan website, keamanan website, backup cloud terbaik, aplikasi kasir android, aplikasi crm terbaik, software erp indonesia, anti virus terbaik, software desain arsitektur, aplikasi meeting online, software pembuatan invoice, aplikasi manajemen bisnis, tanah kavling murah, desain rumah minimalis, biaya bangun rumah, jasa arsitek rumah, jasa iklan google ads, jasa seo profesional, bisnis franchise murah, peluang usaha modal kecil, import barang dari china, kursus bisnis online, platform e-commerce indonesia, aplikasi pembukuan usaha, obat maag ampuh, terapi saraf kejepit, dokter gigi terdekat, harga kacamata minus, beasiswa luar negeri

Sugiarto Jadi Buronan Polisi Usai, Gelapkan Uang Perusahaan Bata Ringan Rp3,6 Miliar

SURABAYA | Dua sales perusahaan bata ringan di Surabaya terbukti menggelapkan uang perusahaan hingga Rp3,6 miliar. Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka, namun salah satu pelaku masih buron.

Dua tersangka itu adalah Sugiarto (43), warga Kalisosok Lor, Krembangan, dan Bertah Puspasari (43), warga Tamiajeng, Mojokerto. Sugiarto yang berperan sebagai sales supervisor, sementara Bertah bekerja di bawahnya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menegaskan bahwa keduanya sudah berstatus tersangka. Namun, polisi masih memburu Sugiarto yang melarikan diri. Sementara itu, Bertah kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Benar, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sugiarto berstatus DPO, sementara Bertah sudah memasuki tahap dua,” ujar Aris, Kamis, 13 Maret 2025.

Polisi mengungkap bahwa kedua pelaku tidak beraksi bersama, tetapi saling mendukung dalam menggelapkan uang perusahaan. Modusnya sederhana tapi mematikan: mereka menjual produk perusahaan kepada pelanggan, namun uang hasil penjualan tidak disetorkan. Keduanya membuat nota fiktif untuk menutupi jejak, sementara uang hasil kejahatan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dalam aksinya, Sugiarto menggasak Rp1,9 miliar, sementara Bertah meraup Rp1,7 miliar.

“Tersangka membuat nota palsu terkait penjualan barang perusahaan. Uang hasil penjualan tidak disetorkan, melainkan dipakai sendiri,” tegas Aris.

Bertah saat ini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dan telah dituntut jaksa selama 3 tahun dan 6 bulan penjara. Sementara itu, polisi terus memburu Sugiarto yang masih bersembunyi.

Dua tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

  • Dipublikasi Pada 13 Maret 2025
  • Baru Saja di Update Pada Maret 13, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow