Infosurabaya.com – Sosok pengacara senior Sulaisi Abdurrazaq kembali menorehkan sejarah dengan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) Jawa Timur untuk periode 2025-2030. Momen bersejarah ini terjadi dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) III APSI Jatim yang digelar di Hotel Suites Surabaya pada akhir Mei 2025, dengan mengusung semangat ‘Tumbuh Bersama, Guyub dan Beretika’.
Pemilihan ketua DPW APSI Jatim kali ini berlangsung hangat dan demokratis. Tiga nama kuat sempat muncul sebagai bakal calon, di antaranya Sulaisi Abdurrazaq yang berhasil mengantongi 14 suara, disusul Zaenal Abidin dengan 10 suara, dan Adiyono yang meraih 1 suara. Dengan total 25 suara dari perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Jawa Timur, Sulaisi memenuhi kriteria 50% plus satu suara sesuai tata tertib, sehingga langsung ditetapkan sebagai ketua terpilih tanpa perlu melalui voting lanjutan.
Dalam pidato penerimaannya, Sulaisi menegaskan komitmennya untuk menjadikan APSI Jatim sebagai garda terdepan dalam melahirkan advokat syariah yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga berpegang teguh pada etika dan nilai-nilai keislaman. Visi besar ini ia tuangkan dalam sebuah roadmap bertajuk ‘Panca Dharma APSI Jatim 2025-2030’, sebuah strategi komprehensif yang dirancang untuk menjawab tantangan dunia hukum syariah kontemporer.
Langkah pertama yang akan dijalankan Sulaisi adalah memperkuat kapasitas kader APSI melalui program pendidikan hukum berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya pelatihan syariah kontekstual yang tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga bagaimana menerapkan hukum Islam dalam kasus-kasus aktual di masyarakat. Program ini diharapkan bisa melahirkan advokat-advokat syariah yang mampu menjembatani antara nilai-nilai fiqih klasik dengan kebutuhan hukum modern.
Tidak berhenti pada pendidikan internal, Sulaisi juga berencana menggenjot peran APSI di ruang publik melalui advokasi progresif. Ia mencanangkan keterlibatan aktif organisasi dalam berbagai isu strategis umat dan kebangsaan, mulai dari perlindungan konsumen produk halal hingga pendampingan hukum bagi masyarakat marjinal. Pendekatan ini sekaligus ingin mematahkan stigma bahwa advokat syariah hanya berkutat pada persoalan pernikahan dan warisan.
Pilar ketiga yang tidak kalah penting adalah membangun sinergi kelembagaan dengan berbagai pihak strategis. Sulaisi menyebut pesantren, perguruan tinggi, dan instansi hukum sebagai mitra utama yang akan digandeng untuk memperluas pengaruh APSI. Kolaborasi ini diharapkan bisa menciptakan ekosistem hukum syariah yang lebih dinamis dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Ambisi besar Sulaisi adalah menjadikan DPW APSI Jatim sebagai role model nasional dalam pelayanan hukum berbasis syariah. Ia ingin organisasi yang dipimpinnya bisa menunjukkan bagaimana nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin bisa diimplementasikan dalam praktik advokasi sehari-hari, tanpa mengorbankan prinsip kebhinnekaan dan keindonesiaan.
Pilar terakhir sekaligus yang paling spesifik adalah peningkatan kompetensi advokat APSI dalam menangani sengketa ekonomi syariah. Sulaisi berencana mengadakan pelatihan khusus dan sertifikasi mediator syariah, serta menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan syariah dan peradilan. Langkah ini diambil menyikapi maraknya kasus sengketa di industri halal yang membutuhkan penanganan serius.
Di akhir pidatonya, Sulaisi menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus DPW APSI Jatim periode 2020-2025 yang telah berjasa membawa organisasi ini ke level yang lebih baik. Ia berjanji akan melanjutkan estafet kepemimpinan dengan semangat yang sama, sambil terus berinovasi untuk menjawab tantangan zaman.
- Dipublikasi Pada 1 Juni 2025
- Baru Saja di Update Pada Juni 1, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
