Infosurabaya.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mematangkan rencana pengajuan pembangunan rumah susun (rusun) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dalam skema yang diusulkan, Pemkot Surabaya akan menyiapkan lahan, sementara pembangunan fisik direncanakan dikerjakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PKP.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan perhitungan matang, termasuk menentukan konsep hunian serta pola pengelolaan rusun ke depan. Menurutnya, kehati-hatian diperlukan agar pembangunan rusun tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Rusun ini memang kita usulkan ke kementerian supaya bisa dikerjakan oleh kementerian. Pemerintah kota menyiapkan tanahnya, lalu kita sampaikan ke Kementerian PKP. Saat ini masih dalam tahap perhitungan,” ujar Eri Cahyadi, Sabtu (13/12/2025).
Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan utama adalah penentuan jenis rusun yang akan dibangun. Jika skema yang dipilih berupa rumah susun sewa (rusunawa), maka seluruh beban pemeliharaan akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Terkait rusun ini harus benar-benar kita hitung, bentuknya seperti apa. Kalau rusunawa, bebannya ada di pemerintah kota, sehingga aturan mainnya harus jelas,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Pemkot Surabaya telah melakukan survei lapangan untuk mengidentifikasi kesiapan lahan sebelum secara resmi mengajukan usulan ke Kementerian PKP. Dari proses tersebut, pemkot juga berharap mendapatkan arahan teknis terkait konsep pembangunan yang paling sesuai.
“Kemarin survei dulu sejauh itu. Nanti kita sampaikan usulan tanah ke kementerian, sekaligus menunggu arahan dari kementerian,” imbuhnya.
Terkait target waktu, Eri menyebut rencana pembangunan rusun ini akan diusulkan masuk pada tahun 2026. Namun, realisasi tetap bergantung pada kejelasan regulasi dan mekanisme pengelolaan yang akan diterapkan.
“Kita masukkan ke 2026, tapi tentu kita lihat dulu bagaimana aturan mainnya,” ujarnya.
Wali Kota Eri juga menyinggung kondisi sejumlah rusunawa milik Pemkot Surabaya yang saat ini dinilai kurang terawat. Menurutnya, persoalan tersebut tidak lepas dari minimnya kesadaran penghuni dalam menjaga fasilitas yang ada.
“Kalau rusunawa yang sekarang kita punya, kondisinya banyak yang tidak terawat karena penghuninya tidak mau merawat. Akhirnya jadi kotor dan tidak nyaman,” ungkapnya.
Ke depan, Pemkot Surabaya berencana menerapkan aturan dan perjanjian yang lebih tegas antara pemerintah dan penghuni rusun, termasuk pembagian tanggung jawab perawatan fasilitas.
“Nanti harus ada perjanjian yang jelas. Kalau ada fasilitas tertentu yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota, itu juga akan diatur secara tegas dalam perjanjian,” jelas Eri.
Mengenai peruntukan hunian, Eri menyebut konsep rusun akan disesuaikan dengan skema yang dipilih. Jika berbentuk rusunawa, maka diperuntukkan bagi warga miskin. Sementara jika berupa rumah susun milik (rusunami), hunian dapat diakses oleh masyarakat dengan kriteria tertentu.
“Kalau rusunawa, tentu untuk warga miskin. Tapi kalau rusunami, bisa untuk masyarakat umum dengan syarat tertentu,” katanya.
Ia menjelaskan, rusunami direncanakan bagi warga dengan penghasilan maksimal Rp3 juta per bulan dan omzet usaha hingga Rp10 juta. Skema ini diharapkan mendorong rasa tanggung jawab penghuni dalam menjaga dan merawat lingkungan rusun.
“Dengan konsep itu, penghuni diharapkan bisa menjaga kebersihan, merawat fasilitas, termasuk saluran dan sanitasi. Kalau rusunawa, semuanya ditangani pemerintah kota,” pungkasnya. (Raf)
- Dipublikasi Pada 14 Desember 2025
- Baru Saja di Update Pada Desember 14, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
