Quantcast

Surabaya Masih Belum Kondusif, Pengadilan Negeri Surabaya Gelar Sidang Secara Online

Infosurabaya I Surabaya – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang kasus pidana secara daring, menyusul situasi kota yang belum kondusif pasca demonstrasi.

Humas PN Surabaya, S. Pujiono, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil atas permintaan Kejaksaan, sementara sidang perkara perdata tetap berjalan seperti biasa.

“Untuk perkara perdata tetap digelar seperti biasa,” ujar Pujiono, Senin (1/9/2025).

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Yusuf Akbar, juga membenarkan pengajuan sidang online tersebut, sambil menunggu situasi kembali stabil. “Kami masih menunggu situasi kondusif,” ujarnya.

Baca Juga : Usai Bunuh Calon Istri di Hotel Double Tree, Ilham Pratama Akhirnya Divonis 10 Tahun Penjara

Seperti diketahui, sebelumnya, beberapa kampus di Surabaya juga telah mengalihkan kegiatan perkuliahan menjadi daring. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dan Universitas Surabaya (Ubaya) telah mengeluarkan edaran resmi terkait kebijakan ini.

UINSA, melalui Surat Edaran Rektor Nomor 2677 Tahun 2025, mengumumkan perkuliahan daring mulai 1 hingga 4 September 2025. Rektor UINSA, Akh. Muzakki, menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan situasi yang belum terkendali, kekhawatiran orang tua, serta jaminan keamanan mahasiswa.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap demonstrasi yang berujung pada pembakaran gedung pemerintah dan pos polisi di Surabaya.(Kdm)

  • Dipublikasi Pada 1 September 2025
  • Baru Saja di Update Pada September 1, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow